DPRD Gorut Tegas: PPPK Paruh Waktu Jangan Beri Uang ke Calo!

239
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara mengingatkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar tidak tergiur bujuk rayu pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan mereka.

Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Gorut, Dheninda Chaerunnisa, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

“Kami tegas mengimbau agar tidak ada satu pun PPPK Paruh Waktu yang memberikan uang kepada calo. Semua proses sudah transparan dan sesuai aturan pemerintah, tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan,” tegas Dheninda.

Ia menekankan, DPRD akan terus mengawasi jalannya proses rekrutmen dan penempatan PPPK untuk mencegah praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.

Dheninda berharap, seluruh PPPK paruh waktu tetap menjaga integritas dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *