GORUT (RGNEWS.COM) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukum Diko, mengungkapkan, dari total 1.112 tenaga non ASN yang sebelumnya terdata untuk diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hanya 1.071 orang yang akhirnya resmi diusulkan.
Hal itu diungkapkan Lukum usai mengawal pengusulan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel), Rabu (8/10) menjelang Maghrib.
“Sebanyak 41 orang tidak jadi diusulkan, terdiri atas 40 guru madrasah yang menyatakan tidak siap pindah ke sekolah negeri, dan 1 orang tenaga teknis di Dinas Dukcapil memilih mundur,” jelas Lukum Diko kepada awak media.
Ia menerangkan, dari 65 guru swasta yang sebelumnya direncanakan ikut dalam pengusulan, hanya 25 orang yang menyatakan siap berpindah ke sekolah negeri.
“Semua yang kita usulkan ini sesuai perintah Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, tanpa melihat warna atau kepentingan tertentu. Semua berdasarkan regulasi yang berlaku,” tegas Lukum.
Menurutnya, seluruh proses pengusulan ditargetkan rampung sebelum pukul 12.00 malam, bertepatan dengan penutupan sistem CASN.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ke depan, kita akan lebih baik lagi dalam hal data, sistem, dan koordinasi antara DPRD dan pihak eksekutif,” ujarnya.
Politisi Fraksi Golkar itu juga menegaskan, pihaknya sejak awal mendapat mandat dari Bupati untuk mengawal proses pengusulan agar tidak ada tudingan pilih kasih.
“Hari ini kita buktikan, tidak ada istilah hanya orang-orang tertentu yang diakomodir. Semuanya berjalan transparan,” tutur Lukum Diko.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, yang telah berjuang hingga sistem CASN kembali dibuka oleh pihak BKN melalui KemenPAN-RB. (*)











