Haris Tuina : Non ASN Masuk Database BKN Wajib Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

763
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – “Semua tenaga non ASN yang masuk database BKN wajib diusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Haris Tuina kepada awak media, Senin (22/9).

Seperti diketahui, belum lama ini, pihak Komisi I DPRD Gorontalo Utara telah melakukan konsultasi dengan BKN Regional XI Manado.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi PDIP itu menyebutkan, berdasarkan data BKN, jumlah tenaga non ASN di Gorontalo Utara yang lulus PPPK Paruh Waktu mencapai 1.112 orang.

Dari jumlah itu, hanya satu orang yang tidak diakomodir karena sudah meninggal dunia.

“Artinya ada 1.111 yang masih aktif dan sudah digaji daerah sebagai honor. Jadi tidak membebani belanja pegawai. Tapi yang diusulkan baru sekitar 362 orang, sehingga masih ada 749 yang belum diusulkan,” jelasnya.

Menanggapi kabar bahwa database tenaga non ASN bakal dihapus pada 1 Oktober mendatang, Haris memastikan informasi itu tidak benar.

Menurut penjelasan BKN, database tetap ada, hanya saja pengangkatan PPPK Paruh Waktu berakhir pada 25 September, sembari menunggu regulasi baru.

Karena itu, Haris menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga non ASN yang sudah lama mengabdi, bahkan sejak awal berdirinya Kabupaten Gorontalo Utara.

“Semua yang terdata di database BKN wajib diusulkan. Nanti soal penggajian bisa diatur sesuai kemampuan daerah. Yang penting nasib mereka jelas karena sudah mengantongi NIP,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *