RDP Terkait PT Tjakrindo, Deprov Hormati Proses Hukum, Tetap Kawal Masalah Ketenagakerjaan

340
ADV
10
Jajaran Komisi I dan Komisi IV Deprov Gorontalo, pada RDP yang dipimpin wakil ketua Laode Haimudin, Rabu (10/9/2025). (foto : RGNews)

GORONTALO (RGNEWS.COM) –
DPRD Provinsi Gorontalo memberi perhatian serius terhadap seruan Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (BAR BAR) yang sempat melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan PT Tjakrindo terhadap karyawannya, beberapa waktu lalu di Deprov Gorontalo.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua Deprov Laode Haimudin, baik pihak perusahaan, penyidik Polda Gorontalo, dan karyawan PT Tjakrindo, telah memberikan penjelasan terkait hal yang menjadi permasalahan. Hanya memang ada beberapa hal yang perlu didalami lagi, terutama untuk urusan ketenagakerjaan.

Anggota Komisi I, Umar Karim pada kesempatan itu menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang telah berjalan, dan akan memihak kepada masyarakat terkait hak hak mereka sebagai karyawan. “Terlepas dari adanya unsur pidana yang dilaporkan oleh pihak perusahaan, kami Komisi I akan terus mengawal dan berpihak kepada masyarakt khususnya untuk masalah ketenagakerjaan. Jika nanti didapati ada kelalaian dan pelanggaran dalam perusahaan, maka perusahaan harus siap untuk mempertanggungjawabkan itu,” tambahnya.

Masyarakat dan Karyawan PT Tjakrindo, managemen PT Tjakrindo, Penyidik Polda Gorontalo dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabgor, saat RDP. (Foto : RGNews)

Umar juga menegaskan bahwa untuk masalah yang berkaitan dengan pidana, DPRD sangat menghargai dan menghormati proses itu, apalagi prosesnya saat ini sudah masuk ke tahap P21, yang artinya sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Namun ia berharap ada penyelesaian yang baik melalui mekanisme yang melibatkan dialog dan kesepakatan antara semua pihak terkait atau restorasi justice (restorasi keadilan).

Sementara itu, Wakil Ketua Laode Haimudin diakhir pertemuan meminta kepada pihak karyawan, untuk segera melakukan aduan secara resmi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabgor, agar apa yang menjadi tuntutan mereka bisa segera diselesaikan. “Tentunya masalah ini akan terus dikawal komisi IV sebagai mitra kerja Dinas Tenaga Kerja, juga nanti kita akan membentuk tim bersama DPRD Kabgor, agar apa yang menjadi hak hak karyawan bisa dipenuhi pihak perusahaan.

Untuk permasalah yang menyangkut hukum dan aturan aturan, ada komisi I yang siap mengawalnya. Jangan sampai ada yang dirugikan dalam hal ini. Kehadiran investor di daerah ini itu harus kita dukung, tapi kemudian harus juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja maupun pendapatan daerah. Mudah mudahan ini bisa terselesaikan dengan baik,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *