Pemprov–Pemkab Gorontalo Matangkan Persiapan Peran Saka Nasional 2025

643
ADV
10

KABGOR (RGNEWS.COM) – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan kesiapan sebagai tuan rumah Peran Saka Tingkat Nasional 2025 yang akan berlangsung di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo, pada 2–9 November 2025 mendatang.

Rapat persiapan dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Rabu (10/9/2025).

Bupati Sofyan menegaskan, pelaksanaan Peran Saka membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten. “Selain kesiapan lokasi, kegiatan luar dan dalam atau sutkem juga harus dikoordinasikan oleh masing-masing Ketua Saka,” jelasnya.

Ia menambahkan, persiapan juga mencakup pelantikan anggota Saka baru yang akan dikoordinasikan dalam waktu dekat. “Ada tiga hal utama yang akan menjadi prioritas pelaksanaan dalam satu sampai dua bulan ke depan,” tandas Sofyan.

Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan bahwa Bumi Perkemahan Bongohulawa telah disepakati sebagai lokasi berkelanjutan untuk kegiatan berskala nasional di Gorontalo. “Bukan hanya untuk Peran Saka Nasional, tapi juga untuk berbagai agenda nasional lainnya. Karena itu, perlu dibenahi agar lebih representatif,” kata Gusnar.

Ia menekankan pentingnya mengantisipasi berbagai kebutuhan sejak dini, termasuk transportasi udara dan darat melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta pihak maskapai. Selain itu, promosi kegiatan juga akan dilakukan secara masif melalui media dan pemasangan billboard.

“Yang paling penting, sebelum hari pelaksanaan nanti, kita akan menggelar Apel Saka untuk memastikan seluruh kesiapan sehingga kegiatan bisa berjalan lebih efektif,” ujar Gusnar.

Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo diharapkan tidak hanya menjadi ajang pertemuan pramuka saka seluruh Indonesia, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan Gorontalo di tingkat nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *