KABGOR – Pembahasan TAPD dan Banggar selama dua hari hingga Rabu (20/08/25) akhirnya merampungkan segala pembahasan di kedua internal lembaga eksekutif dan legislatif tersebut.
Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo mengatakan, Allhamdulilah terkait dengan tahapan untuk evaluasi gubernur tentang APBD perubahan sudah selesai.
“Jadi sudah ditindaklanjuti semalam dan sudah ditandatangani. Sudah, melalui tandatangan elektronik, TTE, ” Pungkas Sugondo.
Bahkan tadi lewat pembahasan kami (TAPD – Banggar) sudah terjawab lewat pemaparan matrix. Dan sudah langsung diusulkan untuk segera mendapatkan nomor registrasi.
Setelah itu kata Seksa akan kembali lagi untuk menjadi peraturan daerah, dan segera nantinya langsung diparipurnakan.
” Di dalamnya, tidak ada perubahan angka angka, Gubernur hanya memberikan koreksi. Angka angkanya tetap, dari yang sudah diusulkan. Yang ada hanya koreksi secara administratif, ” Ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Zulfikar Usira mengatakan, Allhamdulilah hasil dari pada evaluasi Gubernur, Kemendagri dan Keuangan sudah selesai dan kita tindak lanjuti lewat pembahasan TAPD dan Banggar.
Semua sudah ditandatangani kata ia, hasil daripada koreksi matrix RAPBD perubahan. Yang dikurangi hanya perjalanan dinas.
” Ya sama, Paripurna kita menunggu setelah mendapatkan nomor registrasi. Pada intinya hanya tetap pada koreksi berhubungan dengan efisiensi, dan itu di Perdis, ” Tutupnya. (*)











