Aleg PKS minta 6 Bulan Honor Imam di Gorontalo Utara Dibayarkan

166
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Windra Lagarusu meminta pemerintah daerah setempat untuk segera memproses honor imam yang sudah 6 bulan belum dibayarkan.

Hal tersebut disuarakan Windra saat Rapat Paripurna DPRD ke- 22 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (P2KPKPK), Senin (15/7).

“Kemarin Pak Bupati saya ditemui oleh beberapa perwakilan Imam di Kecamatan Anggrek, menyampaikan soal honor mereka yang sudah 6 bulan yang belum dibayarkan,” ungkap Windra.

Olehnya melalui forum tersebut, Windra meminta masalah ini untuk diseriusi pemerintah daerah.

“Saya mohon pada Bupati, TAPD, dan bagian yang mengampu anggaran ini yakni Bagian Kesra, untuk bisa melakukan proses yang cepat,” tukasnya.

Menurutnya, kalau permasalahan nomenklatur, penganggaran, dan lain sebagainya pihak eksekutif lebih paham.

“Saya kira pihak eksekutif yang lebih tahu untuk bagaimana mempercepat gaji para imam ini,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *