Universitas Gorontalo

Prof Dr Rustam Hs Akili SE Rayakan Usia ke 60 Bersama Anak Panti Asuhan

541
×

Prof Dr Rustam Hs Akili SE Rayakan Usia ke 60 Bersama Anak Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini
Perayaan HUT KE 60, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo, juga dihadiri olej jajaran pengurus dan dosen YPDLP Universitas Gorontalo. bersama anak panti asuhan (photo humas ug)
  • Editor : Sahril Rasid
  • Penulis : Indra Bakari

GORONTALO (RG.COM) –Diusia ke 60 tahun, tepatnya Sabtu  (23/3/2024) Prof. Dr. H. Rustam Hs Akili, SE, SH, MH merayakannya bersama puluhan anak panti asuhan.

Perayaan hari ulang tahun politisi dan akademisi yang tersohor di Gorontalo ini tidak dilakukan secara meriah, melainkan bersama anak yatim piatu di panti asuhan.

“ Usia 60 tahun, tentunya usia yang sangat istimewa. Saya akan intropeksi diri apakah dalam kehidupan saya ini, baik akademisi, politisi, atau kegiatan lain bermanfaat bagi orang lain,”  kata Prof Dr Rustam Akili.

Perayaan HUT KE 60, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo, juga dihadiri oleh jajaran pengurus dan dosen YPDLP Universitas Gorontalo.

Doa doa anak panti asuhan ini tentunya menambah berkah usia dari guru besar UG tersebut. Menariknya perayaan HUT ke 60 tersebut dirangkaikan dengan syukuran 3 prodi di lingkungan Universitas Gorontalo yang beroleh Akreditasi Baik Sekali.

Sementara itu, Ketua De[1]wan Pengurus YPDLP Gorontalo, Dr. Moh. Rolli Paramata, SE, MM berharap di usia 60 tahun ini, Prof RA menjadi lebih bijak dan arif.

“Tentunya bisa menjadi tauladan di Universitas Gorontalo. Karena sesungguhnya beliau adalah manusia yang paripurna dalam hal pengabdian dalam pengem[1]bangan SDM,” kata Dr. Rol[1]li.

 Ia menilai, Prof RA sebagai Tokoh panutan yang ada di Yayasan maupun Universitas Gorontalo.

“Dan untuk Daerah ke depan, barangkali ini adalah contoh manusia paripurna yang telah mengabdikan dirinya untuk kepentingan rakyat dengan mengabaikan kepentingan pribadinya. Tapi dia berjuang atas nama pribadi untuk kepentingan pen[1]didikan,” tandas Dr.Rolli *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *