- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Ayi Wahid Ilham
GORONTALO (RG.COM)—Proyek Kanal Tanggidaa dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022, hingga awal pekan ini, masih terkatung-katung, alias jauh dari kata rampung.
Bahkan, sejumlah pendukung anggaran lainnya, berupa proyek pembangunan pendestrian jalan, atau jalur untuk pejalan kaki di kanan dan kiri jalan, pada proyek tersebut, yang senilai Rp 12 Miliar, terinformasi sudah dialihkan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) di Deprov Gorontalo, Erwinsyah Ismail, yang dikonfirmasi hal ini, tidak membantahnya.
“Benar! Terkait alokasi anggaran sebesar Rp 12 Miliar untuk pendestrian jalan di proyek Kanal Tanggidaa itu, sudah dialihkan untuk kebutuhan anggaran lainnya,” ungkap Erwinsyah.
Usai mengikuti rapat internal di jajaran Banggar Deprov dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Gorontalo, terkait usulan pergeseran anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov, Senin (4/3) kemarin.
Ditanya, akan harapan dari jajaran Deprov, untuk tindaklanjut proyek Kanal Tanggidaaa itu sendiri? Politisi Demokrat ini, kembali menegaskan, hal itu harus menjadi tanggungjawab dari dinas terkait, untuk menyelesaikannya ******