Wali Kota Adhan Dambea Minta Lahan Bangunan BSG Dikembalikan ke Daerah

386
ADV
10

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan, lahan yang saat ini digunakan Bank SulutGo (BSG) merupakan aset milik Pemerintah Kota Gorontalo. Ia meminta agar lahan tersebut dikembalikan ke daerah.

“Kalau itu milik pemerintah daerah, ya harus dikembalikan ke daerah,” ujar Adhan, Selasa (11/11).

Menurut Adhan, pemerintah kota akan segera mengirim surat resmi ke pihak BSG untuk menindaklanjuti kepemilikan lahan tersebut.

Ia menilai, aset daerah harus dikelola secara optimal untuk kepentingan pembangunan kota.

“Lahan itu bisa kita manfaatkan untuk pengembangan, salah satunya rencana pembangunan kantor wali kota di lokasi itu,” katanya.

Adhan juga menyinggung soal pengelolaan dana pemerintah daerah yang sebagian besar tersimpan di bank-bank daerah.

Ia mengutip pernyataan Menteri Keuangan yang menyoroti hal serupa.

“Dana kita banyak di Bank SulutGo, termasuk saham sekitar Rp32 miliar. Nanti kami minta dikembalikan juga sahamnya, agar bisa mendukung pembangunan kantor wali kota,” ujar dia.

Selain itu, Adhan menyebut kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Bank BTN akan terus diperkuat.

Ia berharap kemitraan itu menjadi sinergi strategis dalam pengembangan sektor keuangan, infrastruktur, dan pariwisata.

“Sinergi itu penting sebagai fondasi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Adhan menutup pernyataannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *