KABGOR – Pihak RS. Dunda Limboto melalui Kabag Humas dan Anto Banteng memberikan klarifikasinya akan kritik yang disampaikan kepada pihak RS selama ini akan pemberitaan salah satu media online Gorontalo.
Kata Anto, perlu disampaikan bahwa pada prinsipnya sebagai institusi publik kami tidak anti kritik terhadap semua kritik yang sifatnya konstruktif, dan disampaikan secara etis, menghormati setiap hak serta privasi termasuk reputasi individu sesuai norma etika sosial dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Soal pemberitaan terkait kekosongan obat padahal sudah ada jawaban dibeberapa media juga, namun sayangnya kembali lagi berita yang sama muncul.
” Kami heran saja, kekosongan obat yang disebut, tidak mencantumkan obat apa bahkan tanpa menyebut periode waktunya. Sehingga bisa jadi kalau disebut, ini menjadi bahan evaluasi bagi manajemen Rumah Sakit, didalam mengelola pengadaan obat di RSUD Dunda Limboto.” Tukas Anto.
Sebagaimana yang telah kami lakukan, tambah Anto, yaitu salah satunya dengan menghadirkan Apotik Kimia Farma sebagai apotik pelengkap sebab dalam Perjanjian Kerja Sama dengan mereka kami menstressing point tersebut menjadi hal yang utama untuk dikerjakan.
” Sehingga kekurangan obat di Rumah Sakit yang disebabkan hal teknis lainnya menjadi tanggung jawab mereka sepenuhnya sehingga dapat teratasi secara terus menerus. Termasuk pula pembayaran obatnya, bagi pasien BPJS pihak RSUD dr. M.M. Dunda Limboto yang akan membayarkannya ke pihak kimia farma.” Pungkas Anto.
Kami pun kata Anto, dari pemberitaan pemberitaan yang ada, kami merasa dirugikan dan direndahkan.
Apalagi ada kalimat ‘pertanda ketidakmampuan sang direktur RSUD MM. Dunda Limboto.’ Begitu pula dengan kalimat, ‘Dipimpin oleh orang yang tidak paham manajemen kepemimpinan,’ itu bagi kami, kalimat itu tanpa berdasarkan pada indikator dan data yang ada.
Ada juga kata Humas RS ini, tentang kalimat bahwa dirumah sakit telah terjadi kubu-kubuan yang menurut hemat kami statement seperti itu akan berdampak buruk terhadap soliditas dan kinerja seluruh staf serta karyawan RSUD Dunda Limboto.
” Dalam memberikan pelayanan yang dalam prakteknya per hari ini masih berjalan dengan baik. Perlu diketahui pelayanan yang diberikan di Rumah Sakit adalah hasil dari satu kesatuan tugas dan fungsi dari masing-masing unit kerja atau bidang di Rumah Sakit yang berdasarkan pada SOP sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku melalui kepemimpinan, kebijakan, pembinaan dan pengorganisasian oleh manajemen yang dilaksanakan secara terencana dan terukur.
Demikian pula pernyataan dari saudara syahrul terkait,” keterlambatan pembayaran jasa medis terhadap para perawat adalah sebuah fitnah atau berita bohong yang tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih parahnya lagi itu dihubungkan dengan kerja sama pihak bank dengan Direktur RSUD MM. Dunda Limboto. Sehingga melalui kesempatan ini kami perlu memberikan pemahaman, kerja sama Rumah Sakit dengan pihak perbankan selama ini hanya melalui 2 skema yaitu penempatan dana dalam bentuk giro bank, csr bank dengan maksud dan tujuan mengelola liquiditas, solvabilitas, rentabilitas dan ratio aktivitas dari keuangan Rumah sakit.
Itu semua berupa penempatan sementara waktu dana yang masuk ke Rekening Rumah Sakit ke Bank yang telah bekerja sama dengan pihak kami untuk kemudian disalurkan dalam bentuk pembayaran oleh pihak Rumah Sakit termasuk jasa medis.
Semua proses transaksi tersebut diatas dilakukan secara transparan yang diawali dengan pks untuk kemudian dicatat dan dilaporkan. Jadi tidak semudah seperti penyampaian diberita, yang kami duga telah mendapatkan informasi yang tidak akurat dan akhirnya ditindaklanjuti dengan pemahaman yang sangat kurang.
Untuk jasa medis, Perlu diketahui pula bahwa selama ini kami senantiasa memprioritaskan pembayaran jasa medis dan jasa lainnya ketika claim ke BPJS dibayarkan. Untuk itu kami menyarankan untuk memahami dulu secara komprehensif sesuatu sesuai mekanisme yang ditentukan regulasi yang ada dan lakukan komparasi dengan institusi lainnya.
Berdasarkan analisis kami telah “mencederai” upaya kami di Rumah Sakit MM. Dunda Limboto yang sementara waktu masih dalam proses terus membangun dan meningkatkan unit pelayanan baru yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Belum juga visi besar kami dari seluruh Civitas Hospitalia Rumah Sakit MM. Dunda menjadi Rumah Sakit terbaik di Provinsi Gorontalo.
Untuk itu dibutuhkan “rasa keadilan” bagi kami ketika dengan sangat bersemangat berbenah, menyatukan visi, menyamakan tekad, menyediakan berbagai layanan, meningkatkan kapasitas SDM demi kesembuhan dan kepuasan pasien pengguna layanan kesehatan di Rumah Sakit dr. M.M Dunda Limboto.
Kami menilai ini penzholiman, fitnah dan direndahkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga memunculkan pertanyaan, asih adakah rasa keadilan di daerah ini bagi kami pelaksana layanan di Rumah Sakit?
” Jika memang seandainya ada yang ditarget kata Anto, maka pihak kami, siap membuka diri untuk saling bersilaturahmi, berdiskusi dan menyamakan persepsi mengenai kritikan yang konstruktif demi eksistensi dan kontinuitas pelayanan di Rumah Sakit dr. M.M Dunda Limboto tercinta,” demikian kata Anto.