KABGOR – Reaksi keras dilakukan oleh para kader PPP di Gorontalo atas demo yang dilakukan oleh segelintir orang dikantor DPP PPP belum lama ini.
Oleh karena itu, mereka sepakat membawa hal ini keranah hukum dengan mengadukan hal ihwal demo itu berikut orang orang didalamnya ke Polda Gorontalo.
Melalui ketua Bidang Advokasi Pengurus DPW PPP Gorontalo Masra Puhi, dirinya mengatakan, bersama teman-teman pengurus maupun Kader Partai PPP Keberatan dengan reaksi yg melakukan Demonstrasi di depan DPP PPP Jakarta, apalagi dibaliho yang dibawa tertera kata kata kurang beretika.
” Kami melihat ini sudah menyerang kehormatan seseorang tapi melibatkan nama partai PPP, itu sudah masuk dalam Penghinaan terhadap partai kami PPP sesuai pasal 310 dan pasal 207 KUHPidana.” Tukas Masra.
Kata Masra, bahwa pada pasal 207 KUHP Pidana yang berbunyi ‘Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan dan tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yg ada di Indonesia di ancam dgn pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan’.
Bahwa atas perbuatan oknum sekolompok ini telah menjatuhkan harkat dan martabat partai politik PPP yang kami sayangi dan sangat merugikan partai PPP sehingga kami akan melakukan perlawanan dan siap perang dengan siapa saja yg telah menghina partai kami.
Ditegaskannya, apalagi masalah ini sudah di sebar luaskan melalui Medsos dan Elektronik sehingga sudah jelas melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE yg berbunyi “Setiap Org dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat di aksesnya elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dgn pidana penjara paling lama 4 Tahun dan denda sebesar 750.000.000.
Kata Ia, apa yang di lakukan oleh Oknum tersebut sudah memenuhi syarat perbuatan Penghinaan terhadap partai politik yang unsur-unsurnya.
- Adanya perbuatan melawan hukum
- Objek perbuatan melawan hukum adalah Partai Politik.
3.Perbuatan di lakukan dengan sengaja - Perbuatan yang di lakukan berupa penghinaan.
- Di lakukan di muka umum maupun di Medsos.
Sehingga semua unsur ini terdapat pada perbuatannya.
Dirinya pun berharap agar aparat penegak hukum sesegera mungkin menindak lanjuti pengaduan kami dan sesegera mungkin menangkap pelaku tersebut.
” Selama ini apa yang mereka lakukan terhadap ketua DPW PPP kami, kami masih diam karen hal tersebut masalah pribadi dan kami enggan menggubrisnya karena kami belum memiliki bukti atas perbuatan yg di tuduhkan pada ketua kami, “
” Akan tetapi karena mereka sudah membawa nama partai PPP maka kami atas nama partai siap bertarung demi Marwah partai PPP dan sepertinya mereka telah membangunkan ‘ Singa lagi tidur’.
Dan perlu dicatat, kami sudah mengantongi nama-nama oknum pelaku berikut, nama-nama pejabat yang diduga di balik ini semua,” Tegasnya. (*)











