GORONTALO (RG.COM) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, S.IK menyatakan, siap bersinergi dengan semua pihak, terlebih masyarakat dalam mewujudkan kampung bebas narkoba dan miras di Kabupaten Gorontalo.
“Ke depan, dalam mewujudkan kampung bebas narkoba dan miras, kita akan tetap bersinergi dengan masyarakat, terutama dengan tokoh-tokoh masyarakat, dengan pihak pemerintah daerah,” tutur AKBP Dadang Wijaya, S.IK ketika ditemui usai mengikuti launching kampung tangguh bebas narkoba dan miras oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol secara virtual dari Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Senin (28/8).
Seperti diketahui, dari 49 kampung bebas narkoba dan miras yang dilaunching Kapolda Gorontalo, sebanyak 12 desa dan kelurahan berada di Kabupaten Gorontalo.
Memang diakui Kapolres, sebelumnya dalam upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Gorontalo, khususnya di Kecamatan Limboto, pihaknya telah bersinergi dengan BNN setempat dalam program desa atau kelurahan bersinar (bersih narkoba).
“Sehingga ini kolaborasi bersama Polres, Polsek dan jajaran BNN untuk sama-sama berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan untuk selalu menggelorakan giat-giat edukasinya,” terang AKBP Dadang.
Sementara itu, terkait dengan launching tersebut, Kapolres menyatakan, ke depan, semua desa dan kelurahan di Kabupaten Gorontalo akan dijadikan kampung bebas narkoba dan miras.
“Itu bertahap. Nanti semuanya kita rencanakan menjadi kampung bebas narkoba dan miras,” imbuhnya.
Hanya memang, dikatakan Kapolres, untuk saat ini, pihaknya baru terfokus di 12 wilayah yang masuk dalam 12 jajaran Polsek di Kabupaten Gorontalo.
“Karena kita kan di Kabupaten Gorontalo ada 12 wilayah Polsek. Sehingga kita Polres Gorontalo siap melaksanakan di 12 wilayah Polsek. Dan kemungkinan ke depan akan terus bertambah di seluruh desa-desa di Kabupaten Gorontalo,” jelasnya. (RG-56)