Pemkab Gorut

Ribut Soal Defisit di Pemda Gorut, Hamzah Sidik Bela Bupati Thariq Modanggu

927
×

Ribut Soal Defisit di Pemda Gorut, Hamzah Sidik Bela Bupati Thariq Modanggu

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik

Penulis/Editor

  • Sahril Rasid
  • Indra Bakari

GORONTALO (RG-COM)— Ketidakhadiran tim anggaran pemerintah Daerah (TAPD) dalam pelaksanaan Rapat Banggar DPRD Gorontalo Utara tuai sorotan .

Pasalnya ini dikaitkan dengan krisis keuangan di jajaran Pemerintah Gorontalo Utara.

Ini disuarakan sekelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Gorut yang mengatas namakan masyarakat Gorut Senin (19/6) kemarin.

Mereka mendesak DPRD Kabupaten Gorut untuk segera membentuk Pansus Interplasi Bupati Gorut karena dinilai tidak mampu lagi memimpin Gorut.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh kelompok aktivis tersebut buntut dari ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pelaksanaan Rapat Banggar DPRD Gorut,

 Terkait dengan tupoksi lembaga dalam hal ini pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran tahun 2023.

Seperti diketahui bersama, sampai saat ini Simda Kabupaten Gorut masih tertutup dan belum dapat melakukan penagihan satupun juga.

Belum lagi beberapa waktu lalu telah diterbitkan surat yang ditandatangani oleh Sekda Gorut

terkait dengan himbauan untuk menghentikan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kecuali anggarannya yang bersumber dari DAK.

Sementara itu Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menanggapi kondisi keuangan daerah.

Hamzah Sidik mengakui  saat ini pemerintah daerah sedang mengalami defisit anggaran yang terus membengkak.

Hal itu dikemukakan Hamzah di hadapan awak media setelah rapat pembahasan anggaran antara Banggar DPRD dan TAPD Gorut urung terlaksana, karena ketidakhadiran pihak TAPD.

“Yang saya pahami memang dari awal defisit itu sudah diketahui oleh DPRD. Dan DPRD menyetujui juga itu.

Sehingga 25 orang di lembaga ini bertanggung jawab terhadap defisit yang ada di Gorut.

Karena justru perda APBD itu adalah produk dari pada DPRD,” tukas Hamzah.

Ia menilai, kondisi defisit yang ada, tidak mungkin ditutupi dengan beberapa sumber, seperti Silpa dan lain sebagainya, termasuk PAD.

“Karena memang proyeksi pendapatannya tidak sesuai dengan ekspektasi dan juga harapan,” beber politisi Partai Golkar itu.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu dicarikan satu skema untuk menutupi atau bertambah bengkaknya defisit anggaran.

“Skemanya itu ya rasionalisasi terhadap anggaran-anggaran yang ada di setiap kegiatan. Dan itu kita serahkan kepada TAPD,” ujarnya.

“Karena ini sebenarnya kan sudah rapat ketiga, kan dua kali hadir mereka (TAPD), mungkin karena hari ini (kemarin, red) ada kegiatan maka mereka tidak bisa hadir hari ini,” sambung Hamzah.

Yang pasti ditegaskan Hamzah, pada dasarnya rasionalisasi perlu dilakukan.

“Yang kita inginkan ayo kita rasionalisasi sama-sama lah. Karena tanggung jawab APBD ini kan tanggung jawab juga DPRD,” ketusnya.

DPRD pada dasarnya punya niat yang sama untuk segera menyelesaikan ketidaknormalan yang terjadi.

“Makanya ketika mereka (TAPD) tidak hadir dikarenakan alasan yang lain. Ya, kita mungkin agendakan di pertemuan berikutnya,” tandasnya

Terkait dengan aspirasi sempat mencuat interpelasi kepada bupati. 

Hamzah sidik menilai tuntutan itu salah kamar. Karena persoalan defisit, TPP, gaji 13 semata mata bukan hanya tanggung jawab seorang bupati.

Apalagi dalam struktur birokrasi tugas dan fungsi ada pada Sekretaris daerah untuk menyelesaikan itu.

“ APBD itu bukan hanya tanggung jawan seorang bupati.  APBD itu bisa disahkan dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif. Jadi aneh ketika APBD , lalu DPRD menginterpelasi seorang bupati,’ kata Hamzah Sidik.

Kenapa, karena fungsi budjeting, pengawasan, pengesahanannya ada di DPRD.

Sekali lagi penjelasan saya ini, bukan dalam kapasitas membela bupati. Tapi saya menjelaskan mekanisme kerja birokrasi.

“ Jadi soal aspirasi saya pahami itu. Tapi terkadang penyampai aspirasi itu mungkin tidak paham mengenai teknis di internal birokrasi,” tandasnya.

Diakuinya dengan permasalahan ini, baik pemerintah daerah, DPRD sedang mencari solusi bagaimana ‘postur’ APBD bisa normal kembali.

“ Tentunya harus melakukan evaluasi kembali, maka yang prioritas dan mana yang bisa ditunda atau dikurangi,” tandasnya.

Terkait pembayaran gaji 13 dan TPP, honor dansebagainya, tidak seperti yang terungkap di public. “ soal gaji 13 itu itu sementara di siapkan, sedangkan honor tpp dan sebagainya tinggal beberapa dinas yang akan diselesaikan,” kata Hamzah.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *