GORUT (RG.COM) – Sebanyak 743 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gorontalo Utara, terdiri atas 372 tenaga guru dan 371 tenaga kesehatan (nakes), resmi menerima SK pengangkatan, Senin (19/6) kemarin.
PPPK tenaga guru diangkat dengan SK Nomor 800/BKPP/SK/2135/2023 tertanggal 19 Juni 2023. Mereka diangkat dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 19 Juni 2023.
Sementara PPPK tenaga kesehatan diangkat dengan SK Nomor 800/BKPP/SK/1635/2023 tertanggal 5 Juni 2023. Mereka diangkat dengan SPMT tertanggal 15 Juni 2023.
Secara simbolis SK diserahkan Bupati Gorut, Thariq Modanggu kepada 6 perwakilan PPPK di SMPN 1 Gorontalo Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorut, Rukia Tobuto mengungkapkan, PPPK yang diangkat merupakan rekrutmen tahun 2022.
Dijelaskannya, untuk PPPK guru, dengan jumlah guru non ASN sebanyak 1.018 orang, saat ini telah terpenuhi sebanyak 632.
“Karena sebelumnya perekrutan tahun 2021 telah terangkat sebanyak 260 tenaga guru, kemudian ditambah dengan 372 yang baru saja diserahkan SK mereka. Sehingga formasi yang tersisa sebanyak 386,” terang Rukia.
“Alhamdulillah daerah mendapat kuota tambahan untuk formasi PPPK pendidikan sebanyak 368,” sambung wanita yang akrab Uki itu.
Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan, dengan jumlah tenaga non ASN sebanyak 675, di tahun 2021 telah terekrut sebanyak 2 orang.
Dan dari perekrutan tahun 2022 dengan formasi 576, yang terekrut dan terangkat sebanyak 371 orang.
“Mereka yang hari ini (kemarin, red) menerima SK,” imbuh Rukia.
Di samping itu, Rukia juga mengungkapkan, hasil rekrutmen PPPK tenaga teknis yang belum lama ini telah selesai tahapan seleksi untuk formasi 2022.
Dari jumlah tenaga teknis non ASN sebanyak 1.204 di tahun 2021 telah terangkat sebanyak 5 orang.
Sementara untuk formasi tahun 2022 sebanyak 211, yang terekrut sebanyak 67 orang, dan itu merupakan hasil pra sanggah.
Bupati Gorut, Thariq Modanggu dalam sambutannya mengaku bersyukur, pemerintah daerah dapat menyelesaikan amanah undang-undang, seiring dengan telah diserahkannya SK bagi 743 PPPK, baik pendidikan maupun kesehatan.
“Ini dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam hal ini PPPK dalam bidang tugas pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Ia pun mengajak semua PPPK yang baru saja menerima SK untuk mensyukuri pencapaian yang didapat.
“Karena dari ribuan orang yang mengharapkan nasibnya memperoleh kepastian, hanya saudara-saudara yang hadir hari ini (kemarin, red) sejumlah 743 orang yang beroleh amanah dan kepercayaan dari negara,” tutur Thariq. (ind-56)