Headlines

Penanganan Dugaan Korupsi Bansos dan PDAM Bonbol di Kejati  Terus Dipressure

1912
×

Penanganan Dugaan Korupsi Bansos dan PDAM Bonbol di Kejati  Terus Dipressure

Sebarkan artikel ini
Aktivis tergabung beberapa LSM saat mendatangi Kejati Gorontalo Senin (19/06/2023)
  • Editor : Sahril Rasid
  • Kontributor : Agus

GORONTALO  (RG.COM) Dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos), dan dugaan korupsi di tubuh PDAM Bone Bolango yang kini ditangani Kejati Gorontalo kembali mendapat pressure dari aktivitis anti korupsi.

Sejumlah aktivis tegabung beberapa LSM Senin (19/06/2023) pagi tadi kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Mereka itu adalah Niko Ilahude, Frengky Maxkadir, Zainudin Hasiru, Deno Jarai khusus mempertanyakan Progres penanganan kasus dugaan korupsi Bansos Bonebol dan Perumda Bonebol.

Para aktivis ini diterimah Plt Aspidsus  Sulta D Sitohang,SH .MH.

Saat dialog tersebut, Plt Adpidsus Sulta D Sitohang SH MH mengakui kedua kasus ini sementara dalam proses.

Sejauh ini kejaksaan baru menerima hasil audit BPKP terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos). Dan dari kedua laporan ini Kejati belum bisa menetapkan tersangka.

“ Terus dikembangkan pemeriksaannya, dan belum ada tersangkanya,. Kejati sendiri baru menerimal hasil audit BPKP. Selanjutnya dikoordinasikan dengan Kejagung,’ kata Plt Adpidsus Sulta D Sitohang seperti dikutip oleh Niko Ilahude.

Terkait jawaban dari pihak Kejati. Niko sendiri mengaku kurang puas. Ia menilai penangan kasus ini agak lamban.

Demikian pula dengan perkembangan dugaan kasus korupsi PDAM Bone Bolango.

‘ Jika dibansos Kejati sudah menerima hasil audit. Maka untuk kasus PDAM belum ada hasil auditnya. Pihak kejati masih menunggu dari BPKP,” kata Nico Ilahude lagi.

Niko pun berharap agar Kejati segera memberi kepastian hukum terhadap dua perkara itu dengan menetapkan para tersangka.

Senada dengan rekannya .LSM Jaman Frengky Maxkadir mereka kuatir dua kasus ini sengaja didiamkan.

” Prinsipnya kita percaya dengan upaya pihak kejati mengusut kasus ini, tapi sebagai bentuk pengawasan, kami tetap akan melakukan aksi demo mempertanyakan perkembangan kasus ini ke depan,” ujar Frengky.

Seperti diketahui. Belasan saksi yang merupakan pegawai PDAM Bonebol, ASN dan aleg  Bone Bolango sudah dimintai keterangan penyidik kejati Gorontalo dengan status sebagai saksi.

Ini terkait dengan dugaan korupsi pengunaan dana peryertaaan  modal diduga bermasalah oleh PDAM Bonebol sejak 5 tahun belakangan ini.

Antara tahun   2015-2021 penyaluran anggaran di perkirakan mencapai Rp. 36 Miliar lebih

Informasi yang di himpun dari sumber resmi penyelidikan dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo adanya dugan korupsi pemanfataan, terkait dengan pemasangan sambungan baru untuk warga miskin yang tidak mencapai 100 persen.

Dari data di peroleh dari sumber resmi menyebutkan anggaran peryetaan modal tersebut  tahun 2015 Rp. 3,6 Miliar. Tahun 2016 Rp. 3,6 Miliar. 2017 Rp. 3,6 Miliar. 2018 Rp. 12,5 Miliar. 2019 Rp. 9 Miliar. Tahun 2020 Rp. 3, 7 Miliar. Tahun 2021 Rp. 4 Miliar.

Kepala seksi penerangan hukum Dadang Djafar SH membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di PDAM Bonebol.

” Ia benar statusnya penyelidikan. Yang disidik itu anggaranya akumulasi dari 2015 sampai 2021 ” ujarnya ****

Respon (0)

  1. ATM memang mau disia siakan? Tentu tidak kawan. Sepanjang setoran lancar, maka tenru sj akan aman aman saja. Salah apa salah ya broo Hamim Pou?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *