Pohuwato

Wabup Suharsi Serahkan Santunan Pensiun dan Santunan Duka

256
×

Wabup Suharsi Serahkan Santunan Pensiun dan Santunan Duka

Sebarkan artikel ini
Wabup Suharsi Igirisa saat menyerahkan santuan pensiun dan duka

GORONTALO (RG)– Wakil bupati Pohuwato Suharsi Igirisa  menyerahkan piagam penghargaan kepada ASN yang purna tugas dan santunan duka untuk tiga ASN di jajaran Pemda Pohuwato.

Penyerahan santunan duka dan pensiun diserahkan disela apel Korpri yang dilaksanakan di halaman kantor bupati Senin 17/10 kemarin.

Untuk santunan pensiun yakni Mohamad Daud ASN Dinas Pertanian, dan Farid Paneo Kepsek SMP 2 Taluditi. Kemudian untuk santunan duka kerjasama Korpri Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan diterima oleh ahli waris masing-mnasing alm. Yunce Tulen, ASN Sekretariat Dewan, almh, Ismiyati R. Monoarfa, ASN Kantor Camat Marisa, alm. Ismal Sore Cabdis Buntulia, Kecamatan Buntulia.

Wabup Suharsi menyampaikan terima kasih banyak kepada dua ASN yang telah mengabdikan diri sejak menjadi ASN sampai masuk masa pensiun.

“Pengabdian untuk daerah dan masyarakat pohuwato ini semoga mendapat balasan pahala dari Yang Maha Kuasa. Juga, apa yang telah dikerjakan semoga pula bermanfaat dan berguna untuk daerah dan masyarakat”,kata Suharsi.

Kemudian untuk ASN yang meninggal dunia, atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anggota korpri kabupaten pohuwato, semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

“Terima kasih kepada Korpri Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjalin kejasama dan menjadi mitra kerja yang baik dengan pemerintah daerah kabupaten pohuwato”,pungkas Wabup Suharsi.

Terpisah, Ketua Korpri Pohuwato, Usman Bay mengucap syukur Alhamdulillah, dimana lewat skema kerjasama bersama BPJS Ketenagakerjaan, Korpri memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari anggota korpri yang meninggal dunia.

“Angka saat ini sudah lebih dari yang tadinya Rp. 42 juta, hari ini variatif yang diserahkan berupa ada yang Rp. 113 juta dan ada yang sampai Rp. 200 juta lebih, angka ini didapat dari akumulasi antara tunjangan kematian Rp. 42 juta ditambah dengan beasiswa bagi anak dari ahli waris”,terang Ketua Korpri Pohuwato, Usman Bay. (rg-i-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *