KabgorKabgor Pemkab

UMKM Bisa Ikut Lelang PBJ

144
×

UMKM Bisa Ikut Lelang PBJ

Sebarkan artikel ini
Heriyanto Kodai

KABGOR – Pandemi Covid-19 membawa dampak besar bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik dari sisi pembiayaan, hingga menurunnya permintaan.

Oleh karena itu, sebagai upaya mendukung pemulihan UMKM, Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) belum lama ini, meluncurkan laman khusus produk UMKM bertajuk Belanja Langsung (Bela Pengadaan).

Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaunching aplikasi Bela Pengadaan. Hal ini dilakukan untuk mendorong pelaku UMKM agar dapat berpartisipasi dalam proses pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Aplikasi ini merupakan suatu wadah bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan harga maksimal Rp50 juta.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, program Bela Pengadaan ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM di daerah usai pandemi Covid-19. Olehnya, UMKM di daerah didorong untuk memasarkan produknya melalui aplikasi Bela Pengadaan.

“Jadi tolong diidentifikasi dan dibina mereka. Saya sudah mengecek ada 37 UMKM yang masuk, kita berharap lebih banyak,” tutur Bupati.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai menambahkan, program Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah usai pandemi agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.

“Jadi ini merupakan salah satu wadah, dimana para pelaku usaha itu mendaftar di aplikasi Bela Pengadaan seperti Mbiz Market dan e-Katalog, jadi disitulah akan terjadi transkasi antara semua OPD dengan para pelaku usaha,” ujar Heriyanto.

Berdasarkan data, sudah lebih dari 37 UMKM di Kabupaten Gorontalo yang tergabung dalam aplikasi Bela Pengadaan ini. Ia pun memberikan akses seluas-luasnya kepada para pelaku UMKM lokal di Gorontalo khusunya Kabupaten Gorontalo untuk memanfaatkan aplikasi ini.

“Untuk Kabupaten Gorontalo awalnya kita hanya fokus di dua produk, yang pertama ini hanya untuk kebutuhan organisasi seperti ATK maupun konsumsi makan/minum. Akan tetapi sekarang kita perluas dengan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh OPD. Dan untuk pelaku UMKM kita prioritaskan yang berasal dari lokal, atau katalog lokal,” beber Heriyanto.

Lebih lanjut kata Heriyanto, Untuk menerapkan Bela Pengadaan di OPD, pihaknya sementara merancang regulasi agar setiap OPD terikat untuk menggunakan Bela Pengadaan dalam belanja langsung sampai Rp50 juta.

“Kita memang sudah rancang semua regulasi untuk mewajibkan seluruh OPD untuk melakukan transaksi di Bela Pengadaan yang di dalamnya ada Mbiz Market maupun e-katalog,” ujarnya.

Selain itu kata Heriyanto, dari segi penggunaannya, aplikasi Bela Pengadaan prosesnya lebih mudah dan hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.

“Dari segi tahapan atau prosesnya dia lebih menguntungkan. kalau biasanya kita mengadakan pengadaan langsung secara elektronik atau tidak melalui bela pengadaan biasnya membutuhkan kurang lebih waktu 5 sampa 7 hari. Nah dengan bela pengadaan ini bisa hanya kurang dari 1 jam. Kemudain harganya dipublish, jadi bisa dipertanggung jawabkan, langsung ada laporan transaksi,” jelasnya.

Bagi pelaku UMKM yang ingin bergabung atau bertransaksi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, sangat mudah untuk mendaftarnya.

Heriyanto menjelaskan, UMKM di Kabupaten Gorontalo yang ingin bergabung bisa langsung mendaftar secara online di marketplace yang sudah LKPP integrasikan dengan sistem LKPP seperti Program Bela pengadaan seperti Mbiz Market dan e-Katalog.

“Sekarang pendaftarannya dibuka secara online, syaratnya cukup menunjukkan, Surat Keterangan Usaha, NPWP, Rekening, Perizinan dan Surat Pernyataan Non PKP,” ungkap Heriyanto.

“Kalau dia nilainya sampai Rp 200 juta bisa pengadaan langsung, kalau ikut diatas Rp 200 juta bisa melalui tender cepat atau kalau produk dia dimasukkan katalog masuklah katalog. Bedanya kalau sudah di atas 50 juta dia harus negosiasi harga,” pungkasnya. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *