Oleh :
Fory Armin Naway
Guru Besar UNG dan Ketua ICMI Orsat Kab. Gorontalo
KABGOR – Dalam hidup dan kehidupan ini, sebenarnya banyak ungkapan-ungkapan yang dapat dijadikan sebagai spirit dan wahana untuk berbenah, baik dalam konteks personal atau individu-individu maupun dalam ranah yang lebih luas yang bersifat kelembagaan, secara institusional kedaerahan bahkan secara kebangsaan atau kenegaraan.
Salah satunya adalah kata “Resolusi”. Meski istilah ini memiliki makna dan cakupan yang luas dari aspek penggunaannya, namun dalam perspektif tulisan ini, Resolusi yang dimaksud menitikberatkan pada “Resolusi Sosial”, yakni asumsi-asumsi yang berkaitan erat dengan upaya dan ikhtiar untuk meninjau dan merumuskan kembali “konsep hidup” sebagai solusi untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.
Istilah ini sangat relevan dimaknai oleh setiap orang sebagai individu-individu anggota masyarakat, maupun dapat digunakan secara kolektif dalan merumuskan sebuah solusi sebagai konsensus bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahkan dalam konteks global, sejarah telah mencatat, bahwa istilah resolusi digunakan dalam kesepakatan-kesepakatan untuk mengakhiri konflik atau peperangan yang terjadi di beberapa belahan dunia yang bertikai.
Seperti Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakhir konflik bersenjata antara Israel dan Palestina.
Demikian pula dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia semasa penjajahan Belanda, terdapat beberapa peristiwa bersejarah yang menjadi momentum untuk melahirkan resolusi-resolusi untuk mengakhiri konflik dan peperangan, seperti Perjanajian Renvile, Konferensi Meja Bundar (KMB) dan sebagainya.
Dengan begitu dapat disimpulkan, bahwa meski istilah ini lebih dikenal dalam perspektif global sebagai “solusi” untuk mengakhiri sebuah konflik atau peperangan, terutama ditinjau dari aspek kesejarahan, namun dalam ranah kehidupan yang sesungguhnya, baik masa kini maupun masa depan, istilah ini memiliki korelasi untuk diaktualisasikan ke dalam kehidupan seseorang atau bahkan dalam konteks kedaerahan maupun dalam ruang lingkup kehidupan secara nasional.
Dalam ranah keilmuan, Resolusi dalam aspek institusional dan kelembagaan, mengandung arti sebagai sebuah putusan atau kebulatan pendapat, berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan atau sebuah sikap kebulatan tekad tentang sesuatu hal yang sangat urgen.
Dalam ranah individu, Resolusi dapat dimaknai sebagai upaya, ikhtiar dan tindakan seseorang untuk “berdamai dengan diri” sehingga seseorang itu menemukan formula baru sebagai solusi mengatasi persoalan hidupnya.
Hal itu merujuk pada hakekat kehidupan yang secara alamiah selalu berhadap-hadapan dengan berbagai tantangan yang menghadang. Boleh disebut, ketika sebuah konsep yang dijalankan tidak mempan dalam menyelesaikan suatu persoalan yang menghadang, maka dibutuhkan seperangkat nilai yang lain sebagai solusi.
Artinya kita perlu “meresolusi”, meraktualisasikan kembali nilai-nilai yang selama ini digunakan. Targetnya, agar apa yang diharapkan, didambakan dan dicita-citakan akan tercapai.
Dalam perspektif lokal Gorontalo, terdapat beberapa rumusan penting, yang sejatinya dapat direaktualisasikan kembali sebagai solusi agar daerah ini meraih lompatan-lompatan kemajuan yang signifikan. Sebutlah misalnya “Resolusi Gorontalo maju” yang dianggap penting dan dipandang penting.
Mengapa Resolusi Gorontalo Maju? Jawabannya, karena tantangan Gorontalo sebagai sebuah daerah yang berjuluk “Serambi Madinah” ini diperhadapkan pada persoalan-persoalan yang kian rumit dan kompleks. Resolusi Gorontalo maju, paling tidak sangat penting untuk meminimalisir berbagai persoalan yang mencuat agar “Resistensi” Gorontalo maju tidak menjadi faktor utama penghambat terwujudnya tatanan masyarakat yang maju, unggul dan beradab.
Kasus Narkotika yang kian berani dan meresahkan, keresahan sosial akibat “investasi bodong” yang hingga kini terus viral di media sosial, tindak kejahatan dan kriminalitas yang semakin meningkat, kasus pelecehan atau kasus asusila, bencana alam seperti banjir yang terus merebak di mana-mana, semua itu membutuhkan sebuah “resolusi” agar berbagai resistensi Gorontalo maju dapat ditekan sekecil mungkin.
Sebagai daerah adat yang memegang teguh falsafah “Adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah (AL-Qur’an), maka seluruh elemen di Gorontalo sejatinya dapat segera bangkit untuk melahirkan sebuah Resolusi Gorontalo maju.
Hal itu penting, selain untuk meminimalisir berbagai resistensi kemajuan yang menggejala belakangan ini, tapi juga di sisi lain untuk mengukuhkan kembali eksistensi Gorontalo sebagai Daerah Adat.
Menurut Koentjaraningrat, (2003:).Adat istiadat adalah kompleks konsep serta aturan yang mantap dan integratif yang kuat dalam sistem budaya dari suatu kebudayaan yang menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan itu.
Dari definisi ini, dapat diperoleh gambaran, bahwa Gorontalo sebagai Daerah adat sejatinya mencerminkan masyarakatnya yang “beradab” yang memiliki tingkat resistensi yang sangat rendah terhadap merebaknya gejala dekadensi moral.
Meski belum ada penelitian yang terukur, tentang seberapa parah tindak kejahatan dan kriminalitas maupun resistensi sosial yang meresahkan dan melanda Gorontalo, namun satu hal yang hampir dapat dipastikan sebagai hipotesis, bahwa Gorontalo membutuhkan sebuah “Resolusi” Gorontalo maju yang diharapkan kelak dapat menjadi konsensus bersama, agar eksistensi Gorontalo sebagai Daerah adat benar-benar teraktualisasikan secara konkrit di tengah masyarakat.
Resolusi Gorontalo maju sangat penting, salah satunya memiliki sasaran yang sangat penting dan strategis, diantaranya untuk mengembalikan ruh Gorontalo sebagai daerah adat, untuk membumikan kembali falsafah adat bersendikan syara’ dan syara’ bersendikan Kitabullah.
Dengan demikian, falsafah yang diwariskan oleh leluhur Gorontalo tersebut, tidak hanya berada dalam ruang-ruang yang sempit dan terbatas, tidak hanya menjadi slogan, jargon dan berwujud dalam reorika semata, tapi benar-benar merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakatnya. Semoga. (***)











