Kota GorontaloPemkot

Ketua PKK Kota, Hadiri Raker Awal Tahun, di Manado

277
×

Ketua PKK Kota, Hadiri Raker Awal Tahun, di Manado

Sebarkan artikel ini
Jusmiaty Taha Kiayi Demak saat menghadiri kegiatan raker awal tahun Pemkot Gorontalo, Kamis (10/2, Foto PKP).

MANADO (RAGORO)- Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo Jusmiaty Taha Kiayi Demak menghadiri secara langsung kegiatan Raker (Rapat kerja) awal tahun eksekutif dan legislatif serta diseminasi E-Pokir dalam SIPD yang dirangkaikan dengan penguatan SAKIP dan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Kegiatan yang di gagas oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPEDA) Kota Gorontalo dibuka langsung oleh Walikota Gorontalo Marten A. Taha serta dihadiri oleh pimpinan OPD dan para Camat se Kota Gorontalo bertempat di Swiss Bell Maleosan Hotel Manado, Kamis (10/2/22) kemarin.

Walikota Gorontalo Marten A. Taha dalam sambutannya menegaskan, salah satu bentuk penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah membangun daerah yang bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kalitas pelayanan publik serta daya saing daerah. “Dalam pelaksanaan pembangunan daerah sendiri diawali dengan proses perencanaan pembangunan yang merupakan suatu proses perumusan kebijakan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya seefetif dan seefesien mungkin guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, “ujar Marten.

Lanjut, dalam perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses kata Marten, perlu dilakukan berbagai pendekatan salah satunya pendekatan atas bawah dan bawah atas yaitu merupakan hasil perencanaan yang diselenggarakan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi hingga tingkat nasional. “Untuk perencanaan jangka panjang Kota Gorontalo diatur dalam Perda nomor 9 tahun 2008 tentang perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kota Gorontalo tahun 2008-2027. Sedangkan untuk rencana jangka menengah di atur dalam Perda nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Gorontalo nomor 10 tahun 2019-2024 yang merupakan RPJMD ketiga dimasa kepemimpinan saya sebagai Walikota Gorontalo, “ucapnya.(lev).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *