Universitas Gorontalo

Rektor UG Jadi Tim Penguji Eksternal Di Universitas Islam Bandung

381
×

Rektor UG Jadi Tim Penguji Eksternal Di Universitas Islam Bandung

Sebarkan artikel ini
KAMPUS (RAGORO) – Rektor Universitas Gorontalo (UG), Dr. Ibrahim Ahmad didaulat sebagai salah satu Tim Penguji dalam ujian rapat terbuka Promosi Doktor Moh. Arief Erawan, SH.,MH, di Universitas Islam Bandung.
Rektor UG menjadi Tim Penguji atas usulan Promovendus yang diusulkan Arief Erawan kepada Pihak Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Bandung.
“Alhamdulillah, telah dilaksanakan ujian terbuka promosi doktor untuk Moh. Arief Erawan, SH.,MH. dengan Judul Desertasi Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Dalam Rangka Tertib Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Dr. Ibrahim, Senin kemarin (24/1)
Arief Erawan, kata rektor, berhasil meraih gelar Doktor dari program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, dengan mempertahankan disertasinya dihadapan Tim Penguji.
“Menjadi salah satu tim penguji ini adalah usulan beliau. Usulan ini kemudian diserahkan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung. Setelah syarat dan prasyarat terpenuhi maka saya pun menjadi penguji eksternal beliau,” terang rektor.
Sementara itu, Arief Erawan saat dikonfirmasi via seluler mengucapkan terima kasih kepada Rektor UG yang telah bersedia menjadi Tim Penguji Eksternal dalam ujian rapat terbuka Promosi Doktor.
“Ucapan terima kasih dari tahap awal sampai sidang terbuka disertasi, pak rektor sudah memberikan arahan serta kritikan terhadap penyempurnaan disertasi sehingga bisa disidangkan pada kesempatan kali ini,” pungkasnya. (rg-63/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Honda