Dekab KabgorKabupaten Gorontalo

Pesangon Perangkat Desa Minta Segera Dituntaskan

546
×

Pesangon Perangkat Desa Minta Segera Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Ketua komisi 1 bersama anggotanya saat menerima aspirasi masyarakat diruang komisi. (Foto:dok)

DEKAB – Pesangon para aparat desa di Kabupaten Gorontalo minta dituntaskan oleh pemerintah, khususnya OPD terkait.

Hal itu terungkap dalam rapat Komisi I DPRD kala menggelar rapat kerja bersama Panitia Seleksi Perangkat Desa Kabupaten Gorontalo. Itu pula menyusul penyelenggaraan evaluasi kinerja terhadap aparat desa yang telah dilakukan baru-baru ini.

Seperti diketahui, terdapat 2.064 aparat desa yang mengikuti ujian dengan sistem CAT (Computer Asissted Test) bertempat di gedung CAT, BK-Diklat Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/12) lalu.

Ketua Komisi I DPRD, Syaripudin Bano mengatakan pada prinsipnya mendukung evaluasi kinerja aparat desa untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan transformasi birokrasi yang lebih baik.

Sedangkan tujuan dari pelaksanaan rapat kerja untuk melihat sejauh mana hasil tahapan evaluasi yang telah dilakukan panitia seleksi.

“Hari ini Komisi I DPRD menggelar rapat bersama mitra kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Panitia Seleksi Perangkat Desa. Materi pembahasan terkait hal-hal penyelenggaraan,” kata Syaripudin.

Menurut Syaripudin, selain merupakan ujung tombak pembangunan daerah di tingkat bawah, aparat desa butuh penguatan kinerja sehingga harus melalui proses evaluasi agar lebih kompetitif dalam bekerja.

“Jumlah aparat yang dievaluasi sebanyak 2.064 orang yang tersebar di 191 desa. Hasil evaluasi telah diserahkan panitia kepada masing-masing kepala desa. Kerja panitia tentu kami apresiasi,” ucap Syaripudin.

Selanjutnya, Komisi I DPRD menyerahkan pengisian struktur baru berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

Karena kepala desa memiliki hak prerogatif sebagai user terhadap aparat desa berdasarkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa.

“Komisi I menyerahkan sepenuhnya kepada kepala desa untuk penempatan tempat perangkat desa yang baru berdasarkan hasil evaluasi yang diterima.

Yang lebih tahu aparatnya kan kepala desa, siapa yang akan menempati ini dan itu,” ungkap politisi Demokrat tersebut.

Kepada pemerintah daerah, ia berharap sesegera mungkin menyelesaikan pemberian hak pesangon kepada aparat desa yang terdampak imbas evaluasi penyesuaian SOTK.

“Ya, jika dimungkinkan segera dapat diberikan hak pesangon kepada mereka terdampak penyesuaian SOTK baru. Kami mendorong pemerintah segera memberikan hak mereka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *