Provinsi

UMP Gorontalo yang Naik Ditengah Pandemi, Patut Disyukuri

401
×

UMP Gorontalo yang Naik Ditengah Pandemi, Patut Disyukuri

Sebarkan artikel ini
La Ode Haimudin

BOTU (RG) – Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo untuk tahun 2022 mendatang yang dinaikan sekitar 0,42 persen, atau menjadi Rp 2,800,580, menuai penilaian dari jajaran Komisi IV Deprov, yang membidangi urusan kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan. Untuk sebaiknya disyukuri, bukan malah menuai keluhan, karena dinilai begitu kecil kenaikannya. Karena ingat, kenaikan UMP Gorontalo sekecil apapun, tapi itu dilakukan di masa pandemi Covid-19. Dimana, tidak sedikit perusahaan yang justru gulung tikar, dan banyak tenaga kerja yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Yang tentunya, sangat berdampak dalam menghidupi keluarga masing-masing.

Himbauan untuk mensyukuri kenaikan UMP Gorontalo meski hanya kecil ini, disampaikan Sekertaris Komisi IV Deprov, La Ode Haimudin, kemarin. “UMP kita (Gorontalo) dalam kondisi pandemi seperti ini, walaupun hanya naik 0,42 persen, perlu diapresiasi semua stakeholder. Karena bagi pekerja, bertahan saja atau terus bekerja, adalah suatu kesyukuran. Karena banyak perusahaan-perusahaan yang justru gulung tikar dan terjadi PHK masal.” ungkap dia.

Olehnya, Haimudin menaruh harapan, agar pada tahun 2022 mendatang, roda ekonomi mulai membaik, khususnya di provinsi Gorontalo. “Sehingga, pandemi juga akan berakhir. Dan semua kegiatan, baik sosial maupun ekonomi, kembali berjalan normal dan bisa recovery kemunduran selama pandemi covid-19 melanda dunia dan juga bangsa kita, dalam dua tahun terakhir ini,” harap mantan Wakil Bupati Boalemo ini. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *