Empat Master Data, Dasar Pemerintah Menyusun RAPBD

431
ADV
10
Walikota Marten A. Taha saat membuka kegiatan Bimtek di Manado, Rabu (24/11, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Ada empat (4) master data yang digunakan dalam pengimputan pendapatan dan belanda daerah, pertama Marten sampaikan adalah, harga satuan yang digunakan untuk setiap unit barang atau disingkat dengan SSH (standar satuan harga). Kedua, harga satuan setiap unit non barang/jasa atau SBU (standar biaya umum), ketiga harga komponen kegiatan fisik malalui analisis yang distandarkan untuk setiap komponen kegiatan dengan menggunakan SSH sebagai elemen pendukungnya, atau HSPK (harga satuan pokok regional), dan ke empat adalah ASB (analisis standar belanja) adalah merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksankan kegiatan.

“Ke empat master data ini dibuat sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD dengan baik dan melaksanakannya dengan benar, “ujar Walikota Gorontalo Marten A. Taha dalam sambutan pembukaan bimtek di Manado, Rabu (24/11/21) kemarin. Olehnya itu, Marten berharap agar masing-masing pengelola barang dapat memberikan informasi sekaligus membahas isu-isu permasalahan terkait pengelolaan BMD, sehingga lewat forum ini juga akan menghasilkan solusi yang tepat dalam mengelola barang milik daerah.

Lanjut, kegaitan rapat kerja aset ini juga kata Marten, dirangkaikan dengan sosialisasi standar biaya umum sebagai upaya untuk memantapkan dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan seperti yang diamanatkan dalam peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Dimana, peraturan Presiden ini kata Marten, bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja organisasi perangkat daerah. Olehnya. standar Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan standar harga regional.(lev).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *