Perizinan UMKM Berbasis OSS-RBA

556
ADV
10
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pohuwato, Rusmiyati Pakaya, mewakili Bupati Pohuwato, menghadiri Bimtek pendampingan tata cara pendaftaran izin usaha bagi UMKM berbasis OSS-RBA, Kamis (18/11). (foto: humas)

MARISA (RG) – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Daerah (Setda) Pohuwato, Rusmiyati Pakaya, mengatakan dampak dari krisis perekonomian global saat ini, yang diakibatkan pandemi Covid-19, menuntut kita untuk tetap terus bergerak dengan berbagai ide untuk kembali memulihkan kondisi pertumbuhan perekonomian dan berbagai sektor vital lainnya. Seperti pada penguatan kelembagaan pelaku usaha, dengan menata administrasi kegiatan usaha dari para pelaku usaha baik berskala mikro, kecil maupun menengah (UMKM). Dengan diberikannya kemudahan izin berusaha, yang secara nasional, pemerintah telah menerapkannya dengan sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), atau sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik.

Harapan itu disampaikan Asisten Perekonomian, saat mewakili Bupati Pohuwato, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek), pendampingan tata cara pendaftaran izin usaha bagi UMKM berbasis OSS-RBA, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), perpajakan/NPWP dan perseroan perorangan, kemarin. “Olehnya, dengan Bimtek ini, diharapkan mendukung upaya penguatan pelaku UMKM secara legal administratif, terutama dalam kepemilikan serta pemanfaatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perizinan usaha melalui sistem OSS-RBA yang disesuaikan dengan kegiatan usahanya yang mengacu pada KLBI serta dapat mendaftarkan usaha perorangannya melalui perseroan perorangan pada Kemenkumham.” harap Rusmiyati. (iwan/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *