KABGOR – Kabupaten Gorontalo masih memiliki kendala atas ketersediaan guru agama. Oleh sebab itu, kedatangan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa’adi di Kabupaten Gorontalo, hal ini menjadi bahan Curhat Bupati kebeliau.
Seperti diketahui jumlah guru agama yang dibutuhkan di Kabupaten Gorontalo, sekitar 700-an guru. Namun kurang lebih baru ada 300-an guru agama yang ada.
Kurangnya guru tersebut tentunya jadi salah satu masalah yang dihadapi Pemkab Gorontalo. Padahal, guru adalah pemeran utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan para siswa.
“Guru agama di Kabupaten Gorontalo itu dibutuhkan 700 orang lebih, tapi saat ini yang ada baru separuh. Itu pun setengah dari jumlah guru ini diangkat oleh pemerintah daerah dan di masa kepemimpinan saya ada 115 orang lebih yang diangkat,” ungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Rudis Bupati Gorontalo, Kamis (28/10).
Menurut Nelson, Pemkab Gorontalo bisa saja memenuhi kebutuhan guru agama tersebut, akan tetapi pihaknya terkendala dengan anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, Ia berharap masalah ini juga bisa jadi perhatian Kementerian Agama RI.
“Masalahnya bukan di SDM, tapi anggaran. Kalau SDM kita banyak. Oleh karena itu, harapan ke depan kekurangan ini bisa dipenuhi oleh Kemenag dan oleh kita juga sebagai pemerintah daerah,” tukas Ketua DMI Provinsi Gorontalo itu.
Terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa’adi mengakui kekurangan guru agama ini masih jadi masalah sendiri di banyak daerah, bukan hanya di Kabupaten Gorontalo saja.
“Saat ini kami sedang menginventarisasi berapa kebutuhan guru agama di seluruh wilayah di Indonesia. Nanti setelah kami mengetahui kekurangannya, kami akan mengajukan kepada kementerian terkait,” beber Zainut saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gorontalo.
Kepada Pemkab Gorontalo, Ia menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berupaya secara mandiri untuk mengisi kekurangan guru agama ini.
“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala daerah yang sudah mengambil langkah untuk itu,” pungkasnya. (RG.53)