Pemkec Sipatana Berikan Pelayanan Vaksin di Panti Asuhan

261
ADV
10
Suasana pelayanan vaksinasi di Panti Asuhan Shirathal Ummah, Senin (25/10, Foto Istimewa).

PEMKOT (RAGORO)- Pemerintah Kecamatan Sipatana bersama unsur Puskesmas Sipatana memberikan pelayanan Vaksinasi di Panti Asuhan Shirathal Ummah.

Pelayanan vaksin yang dilakukan kata Camat Sipatana Sri Yanti Ano, guna mengurangi angka penularan Covid-19 di Kota Gorontalo terlebih khususnya di Kecamatan Sipatana.

“Selain memutus rantai penularan Coronavirus Disease (COVID-19), juga membetuk kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular atau di sebut dengan Hard Immunity, “ujar Sri Yanti Ano, kepada Harian RG, Senin (25/10/21).

Pelayanan vaksinasi Covid-19 yang di pergunakan juga kata Sri Yanti Ano adalah vaksin moderna dan anfrak, dengan total yang di vaksin berjumlah 48 orang.

“Alhamdulillah bentuk kerja sama Puskesmas Sipatan, Babhinkamtimas, dan Babinsa kecamatan dan Kelurahan, pelayanan vaksinasi ini berjalan dengan baik, “ucapnya.

Dirinya juga mengajak bagi yang belum sempat di vaksin, agar bisa segera di vaksin dengan mengunjungi tempat-tempat atau lokasi TVS sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.

Bukan saja itu, walaupun giatnya vaksin terus dilaksanakan, dirinya pun terus menghimbau kepada warga masyarakat agar taat dan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan (Protkes) didalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Saya mintah, tetap secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, jangan berkerumun, jaga
jarak, mengurangi mobilitas dan sering cuci tangan sehingga tidak mudah kita tertular oleh virus.

Protokol kesehatan itu sangatlah penting, walaupun kita sudah divaksin, “pintahnya. Diketahui pula, masyarakat Kecamatan Sipatana yang sudah divaksin tahap  pertama berjumlah 3307 orang, dan vaksinasi kedua berjumlah 1929, yang terdiri dari para lansia, remaja, pelayanan publik,  tenaga kesehatan dan masyarakat.(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *