TIDAK diakomodirnya beragam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum sempat digodok pada Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021 ini, bahkan ada yang dari tahun-tahun sebelumnya, ke Propemperda 2022 mendatang atau sebagai Ranperda luncuran, salah satunya diduga karena ketiadaan anggaran.
Ketua Bapemperda Deprov, Adnan Entengo, saat dikonfirmasi terkait hal ini, tidak membantahnya. “Benar, ada sejumlah Ranperda yang tidak lagi menjadi luncuran pada Propemperda di 2022, dengan alasan karena ketiadaan anggaran dari OPD pengusulnya,” ungkap Adnan.
Untuk itu, lanjut politisi PKS ini, ke depan nanti atau di tahun-tahun mendatang, dukungan anggaran turut diharapkan oleh jajaran Bapemperda.
Sebagai bukti keseriusan dari pihak pengusul, bahwa bakal perda itu nanti, benar-benar diperlukan penggodokannya. Selain dukungan naskah akademik yang telah lengkap dan memenuhi syarat. Untuk kebutuhan Perda itu sendiri, bagi daerah dan masyarakat se provinsi Gorontalo. (ayi)











