DekotKotagorOpening

Komisi A Targetkan Ranperda Kota Literasi Bisa Terbentuk

170
×

Komisi A Targetkan Ranperda Kota Literasi Bisa Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan rapat internal pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Literasi yang akan dimasukan dalam Propemperda Kota Gorontalo tahun 2022 usul inisiatif Anggota Komisi A.

DEKOT (RAGORO)- Komisi A DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan rapat internal pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Literasi yang akan dimasukan dalam Propemperda Kota Gorontalo tahun 2022 usul inisiatif Anggota Komisi A. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A Erman Latjenke.

Ketika diwawancarai Erman menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut, yang pertama menyangkut dengan Ranperda usul inisiatif, yang kemungkinan besar akan diberi judul Kota Literasi, mengingat selama ini perkembangan dunia perlu untuk diketahui bukan saja dari kalangan anak-anak, melainkan berlaku untuk secara umum.”

Jadi baik dia anak-anak, maupun orang dewasa dan orang tua, harus dapat mengetahui tentang perkembangan segala sesuatu melalui membaca, sehingga kami akan membuat dan mengusulkan Ranperda tentang Kota Literasi, karena perda tersebut belum ada di Kota Gorontalo.” Kata Erman.

Disamping itu Ia mengaku, pihaknya juga mengusulkan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebab di Kota Gorontalo juga belum memiliki perda tersebut, sehingga ini yang menjadi usul inisiatif legislatif khusus dari Komisi A DPRD Kota Gorontalo.

” Hal ini nantinya akan masuk pada Prolekda tahun 2022, yang akan diparipurnakan pada akhir tahun 2021, mengingat hal ini berkaitan dengan persoalan anggaran.”tutup Erman.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *