PEMKOT (RAGORO)- Menyangkut adanya dugaan Malpraktek yang mengakibatkan meninggalnya almarhum salah satu ASN Kota Gorontalo, disalah satu Rumah Sakit di Kota Gorontalo, Walikota Gorontalo Marten A. Taha meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.
Menurutnya, dugaan Malpraktek itu tentunya adalah wilayah hukum kedokteran, yang sepenuhnya diserahkan ke proses hukum, dan mungkin, yang akan menindaklanjuti hal tersebut adalah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
“Kami minta agar masalah ini segera diselesaikan sesuai prosedur. Dan kami minta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga turut bersama mengawal terhadap masalah ini dan diselesaikan secara terbuka transparan, “ujar Marten.
Info yang diterima juga kata Marten, sebatas berita-berita di media, baik sosmed maupun media meanstream. Dirinya belum konfirmasi kepihak-kepihak berkompeten, misalnya dokter yang terlibat maupun IDI.
Terkait dengan almarhum, sebagai Walikota kata Marten, tentunya merasa kehilangan. Aapalagi kata Marten, yang bersangkutan adalah guru yang kreatif dan banyak inovasi, berprestasi.
“Almarhum adalah aparat ASN kami sebagai kepala PAUD KI HAJAR DEWANTORO. Kami berdukacita mendalam atas kepergian almarhum.
Semoga almarhum beroleh tempat yangg mulia disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, “ucapnya.
Tindak lanjut masalah tersebut, Marten juga menegaskan, akan memanggil pimpinan kedua RS yang menangani pasien, karena almarhum dirawat dikedua rumah sakit tersebut.
Tentunya dengan tidak mencampuri proses hukum yang sudah berjalan, dan meminta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk menelusurinya dan melaporkannya kepada kami.(lev).