BAKAL penyerahan sekitar 12,300 hektar Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) ke Pemprov, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi, akan dikawal tindaklanjut dari realisasi pemanfaatannya kelak, oleh jajaran Komisi II Deprov, yang turut membidangi urusan kehutanan ini.
Olehnya, Ketua Komisi II Deprov, Espin Tulie, berharap, selain anggaran pemeliharaan dan pengawasan, dukungan yang penuh dan keseriusan kelak, turut dilakukan mulai dari para tenaga pendamping RHL, sampai ke tingkat penyedia, atau pihak ketiga.
Karena ada kesepakatan, harus 75 persen tanaman tumbuh yang kelak dilaksanakan oleh pihak ketiga, saat penyerahan ke 12,300 hektar lahan dari BPDAS-HL itu, ke Pemprov Gorontalo.
“Harus 75 persen yang dilaksanakan oleh penyedia dan untuk pengawasan program RHL dibawah kesatuan pengelolaan hutan (KPH) di masing masing wilayah.” jelas Espin.
“Yang kelak kami akan dorong menjadi perhutanan sosial. Dimana, dari produksi hutan itu, turut bisa dimanfaatkan masyarakat di sekitar hutan.
Dengan tentunya, kita berharap saling mengawasi, untuk tetap terjaga kelestarian hutan itu sendiri,” terang srikandi PDIP ini. (ayi)