Kota GorontaloOpening

Lewat Program DPPKBP3A Kota, Walikota Serahkan 9 Unit Kenderaan Dinas PLKB, di 9 Kecamatan

188
×

Lewat Program DPPKBP3A Kota, Walikota Serahkan 9 Unit Kenderaan Dinas PLKB, di 9 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Walikota Marten A. Taha foto bersama para salah satu peserta penerima kenderaan dinas, Selasa (28/9, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Lewat program Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPKBP3A) Kota Gorontalo, Walikota didampingi Sekretaris dan Ibu PKK Kota Gorontalo menyerahkan secara langsung sembilan unit kenderaan dinas operasional Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di sembilan kecamatan secara simbolis, bertempat depan halaman Rumah Dinas Walikota Gorontalo, (28/9/21) kemarin.

Kenderaan dinas berupa spedemotor diberikan kepada penyuluh keluarga berencana di sembilan kecamatan yang berada di Kota Gorontalo kata Marten, guna memenuhi tugas dalam hal melayani masyarakat.

Olehnya itu, perlu dilaksanakan pengadaan barang dalam bentuk sarana prasarana pendukung disetiap menyelesaikan tugas dalam hal melayani masyarakat.

“Dalam setiap melaksanakan tugas sehari-hari, apalagi kita yang berada di lingkungan Pemerintahan baik itu PNS, PPKD maupun mereka yang diangkat untuk melaksanakan tugas-tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentunya butuh fasilitas, berupa sarana prasarana pendukun dengan harapkan dapat membantu untuk meningkatkan kinerja dalam hal memperlancar tugas kita sehari-hari, “ujar Walikota Gorontalo Marten A. Taha dalam sambutan singkatnya.

Ucapan terima kasih Marten sampaikan kepada dinas terkait yang telah mengadakan adanya bantuan kenderaan bermotor ini kepada orang-orang yang membutuhkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya bantuan kenderaan dinas ini diharpkan dapat meningkatkan kinerja kendinasan dimasing-masing unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, “ucapnya.

Bukan saja itu, Marten juga mengatakan dengan diberikannya kenderaan dinas akan dipergunakan dalam hal kinerja dinas, bukan kepentingan di luar dinas.

Dalam artian, kenderaan dinas dalam rangka untuk membantu tugas-tugas pemerintah didalam pelaksanaan tugas tugas kedinasan. Sementaran itu, Pelaksana Tugas Plt. Kepala Dinas BPPKBP3A Kota Gorontalo Fitri S. Bagu mengatakan, dalam sistem pengadaan sarana prasarana berupa kenderaan motor dinas PLKB di sembilan kecamatan bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dengan total anggaran Rp270 jutah.

“Hari ini kami niatkan untuk Pak Wali menyerahkan 9 unit kenderaan bermotor bagi penyuluh KB, kepada PLKB yang terbagi pada sembilan kecamatan yang berada di Kota Gorontalo, “tutup Fitri.(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *