Dekab KabgorKabupaten Gorontalo

PDIP Ingatkan Skala Prioritas di APBD-P di Pandangan Umum

225
×

PDIP Ingatkan Skala Prioritas di APBD-P di Pandangan Umum

Sebarkan artikel ini

DEKAB – Melihat hasil pandangan umum Fraksi PDIP terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan – (APBD perubahan) tahun anggaran 2021.

Fraksi banteng moncong putih itu menitik beratkan pada beberapa Point yang seyogyanya menjadi catatan DPRD dalam pembahasannya nanti.

Mengawali penyampaiannya Asni Menu sebagai pelapor pandangan umum fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan mengapresiasi teranggarkan disempurnakan pada apbd perubahan ini.

” Kinerja dari pemerintah daerah yang telah melaksanakan berbagai kegiatan daerah yang dalam APBD induk tahun anggaran 2021, selanjutnya APBD perubahan merupakan jenjang lanjutan penggunaan anggaran pada tahun anggaran yang sama.

Namun juga dengan memperhatikan capaian penggunaan induk, yang mempertimbangkan hasil review capaian terlaksananya kegiatan pada penggunaananggaran sebelumnya.” Tukasnya.

Pemerintah daerah agar objek penggunaan anggaran dapat direalisasikan sebagaimana
mestinya, baik dari penciptaan lapangan kerja, Fundamental dan lain sebagainya.

Ditambahkannya Pertumbuhan ekonomi, efektivitas dan efisiensi sumber daya, keseimbangan.

Kedua, optimalisasi penggunaan anggaran juga harus diperhatikan, dari sisi kebijakan umum anggaran, target kinerja daerah, dan Penting mempertimbangkan waktu penggunaan anggaran.

Ketiga, fraksi kami juga berharap dalam situasi pandemi sampai dengan saat ini, kita sekalian wajib memperhatikan skala prioritas penggunaan anggaran untuk dapat menjaga kesenjangan daerah, stabilitas perekonomian masyarakat, dan terutama kita harus selalu memastikan bahwa rakyat Kabupaten Gorontalo.

Dalam keadaan sehat,
Berkecukupan Terpenuhi segala kebutuhan kesehariannya. Dan harapan
Terakhir, fraksi pdi perjuangan terhadap APBD perubahan ini, kita sekalian
Dapat menjaga keharmonisan, konsistensi dan komitmen antar kelembagaan demi kesejahteraan rakyat kabupaten gorontalo.

Fraksi pun setelah menyampaikan beberapa hal diatas dengan memperhatikan apa yang disampaikan oleh Bupati Gorontalo dalam nota pengantar Bupati, maka fraksi sepakat agar dilanjutkan Pembahasannya mekanisme dan tata tertib dewan.

Menilai daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2021, dapat sesuai Dengan mekanisme dan tata tertib dewan. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *