PEMKOT (RAGORO)- Menyikapi peraturan pemerintah pusat tentang disiplin PNS (pegawai negeri sipil) sebagai pengganti peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, dan dijadikan PP (peraturan pemerintah) nomor 94 tahun 2021, Walikota Gorontalo Marten A. Taha, meminta kepada Kepala BKPP Kota Gorontalo agar segera mengsosialisasikan peraturan ini kepaeda seluruh jajaran PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dirinya berharap, agar BKPP dapat membuat trobosan dan menciptakan inovasi dalam hal penegakkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. “Cari formulasi yang efetif dan efesien.
Misalnya, setiap pelaksanaan upacara atau kegiatan seperti ini, diumumkan secara terbuka siapa saja pegawai yang indisipliner, kemudian berikan sanksi. Sebaliknya bagi pegawai yang disiplin, berikan reward atau penghargaan.
Saya yakin, jika metode itu ditetapkan, bis amenjadi efek jera sekaligus motivasi bagai pegawai untuk mematuhi aturan kepagawaian, “ujar Marten saat melakukan pembinaan dalam rangka peningkatan disiplin dan kinerja PNS dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (21/9/21).
Lanjut, Marten juga mengatakan, diperiode kepemimpinan kedua in, bersama Wakil Walikota Gorontalo, pernbaikan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Gorontalo.
Olehnya itu, berbagai usaha dilakukan oleh pemerintah untuk berbenah diri dengan melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Untuk mewujudkan pelayanan publik dengan tata kelolah pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, perlu di tunjang oleh aparatur yang berintegritas, profesional, dan inovatif, “pintahnya.(tr11).