DEKAB (RG) – DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (21/9) kemarin, resmi mengambil sumpah dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PPP atas nama Jekson Yunus kepada pengganti-nya Ihwan Khan.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi dan turut dihadiri Wakil Bupati Suharsi Igirisa, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato, para OPD, dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Nasir Giasi berharap kepada PAW Ihwan Khan, untuk nantinya segera bisa beradaptasi atau menyesuaikan diri serta bekerja dengan baik, akan tugas-tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang lazim di DPRD, bersinergi dengan sesama anggota DPRD, mitra DPRD di lingkup pemerintahan lainnya, dan yang tidak kalah pentingnya dengan seluruh masyarakat se kabupaten Pohuwato.
Dalam menjaring aspirasi, dan memperjuangkannya, sebagainya amanah wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya.
PAW di kader PPP yang duduk di DPRD Pohuwato, dilakukan atas usulan partai, karena kader sebelumnya diduga terjerat kasus hukum. (ayi)