Kotagor

Libatkan Masyarakat, Pemkot-Pemprov, Evaluasi Pekerjaan Pengendalian Banjir

208
×

Libatkan Masyarakat, Pemkot-Pemprov, Evaluasi Pekerjaan Pengendalian Banjir

Sebarkan artikel ini
Kunjungan kerja Pemprov bersama Pemkot Gorontalo, Selasa (21/9, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Pemerintah Kota Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo libatkan masyarakat terkait, evaluasi kegiatan pekerjaan pengendalian banjir serta normalisasi sungai bone bolango dan sungai bone di Kota Gorontalo, bertempat di Gedung Banthayo Li Yiladia, Selasa (21/9/21) kemarin.

Walikota Gorontalo Marten A, Taha mengataan, secara geografis kondisi Kota Gorontalo, mempunyai potensi ancaman bencana yang cukup tinggi terutama bencana banjir dan longsor.

“Berdasarkan wilayah RT RW di Kota Gorontalo kawasan rawan bencana alam di Kota Gorontalo terbagi atas beberapa kawasan diantaranya kawasan rawan longsor terletak di Kecamatan Kota Barat, Kecamatan Dumbo Raya, dan Kecamatan Hulonthalangi.

Kawasan banjir terletak dibagian tengah Kota Gorontalo yang meliputi Kecamatan Hulonthalangi, Kecematan Kota Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Kota Dungingi.

Kemudian kawasan rawan gelombang pasang, atau tsunami terletak di Kecamatan yang wilayah pesisisrnya berelevasi rendah meliputi Kecamatan Hulonthalangi dan Kecamatan Dumbo Raya, “ujar Marten dalam sambutan pengantarnya.

Marten juga mengatakan, sejak tahun 2013 Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo telah melakukan pengadaan pengendalian banjir normalisasi sungai Bone Bolango di Kota Gorontalo.

Menurutnya, sejak tahun 2013 hingga dengan tahun 2020 dari total luasan rencana kebutuhan lapangan 14,6 hektare, realisasi luasan dari tahun 2013 sampai 2020 memiliki 13,86 hektare, yang diperkirakan sekitar 95 persen dengan jumlah 784 bidang tanah.

“Dengan data tersebut masih ada hingga saat ini sejumlah 23 sisa bidang tanah dengan luas 2,863 Milimeter yang belum terbayarkan dengan nilai penggantian wajar berjumlah Rp2.459.636.023 yang berada di lokasi Kelurahan Tenda, Siendeng, Biawao dan Kelurahan Buawu, “ucapnya.

Dari sisa bidang tanah ini kata Marten, belum terbayarkan disebabkan oleh sertifikat masih menjadi agunan di Bank, dan satunya lagi ahli waris yang berada di luar daerah.

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap masyarakat Kota Gorontalo.

Insya Allah ditahun-tahun kedepan Pemerintah Kota Gorontalo dapat menimalisir banjir yang terjadi di Kota Gorontalo, “tutup Marten.(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *