DEKAB – Perwakilan fraksi Eman Mangopa usai pertemuan tertutup secara gamblang menyatakan alasan mereka (fraksi) kenapa mewacanakan keinginan mereka untuk interpelasi.
Kata Eman, bagi kami beberapa fraksi yang sudah berdiskusi ini, ada enam fraksi tadi perwakilan yang ada terkait hak Interplasi yang akan kami sudah mengajukan ke pimpinan, ” Tentu ini akan melewati beberapa proses tahapan yang di atur dalam tata tertib kita, sehingga ini perlu ada pembicaraan khusus.” Ujar Eman.
Tetapi, melihat semangat teman-teman fraksi yang mendesak ini sangat serius karena beberapa hal yang di rasa harus di minta penjelasan dari bupati.
” Ada terkait misalnya soal dana hibah KONI yang dalam penganggaran itu tidak sesuai. Misalnya yang disetujui oleh badan anggaran pada saat itu hanya satu miliar dan setelah hasil evaluasi gubernur pun satu miliar tapi setelah penjabaran APBD 2020 itu menjadi 1.5 miliar itu yang pertama soal hibah koni.” Ujarnya.
Jadi ada beberapa yang kami akan tanyakan di dalam interflasi nanti termasuk tahapan pengajuan APBD baik APBD induk maupun APBD perubahan hingga saat ini satupun dari kedua yang harus mereka harus ajukan hingga saat ini belum, ” ini ada apa.” Ungkapnya.
Artinya kata Eman, dengan terlambatnya itu pemerintah daerah sudah menyalahi beberapa tahapan yang itu diamanatkan dalam regulasi yang ada, sehingganya melalui kesempatan yang ada yakni interflasi ini nantinya akan terungkap apa yang membuat KUA – PPAS sampai hari ini belum ada, walaupun hari ini akan di antar tetap kami akan pertanyakan itu.
Karena ini sudah melewati batas yang ditentukan oleh aturan yang ada. ” Sementara dua hal ini yang akan kami tanyakan sehingganya bagi kami di beberapa fraksi yang mengajukan ini akan mendesak ketua DPRD dan pimpinan untuk ini harus di seriusi lewat interflasi.” Papar Eman. (RG.53)