DEKOT (RAGORO)- Komisi B DPRD Kota Gorontalo, kembali melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP), bertempat diruang rapat I DPRD Kota Gorontalo, Senin, (30/8) kemarin.
Pelaksanaan RDP ini menyusul adanya laporan dari masyarakat yakni Agus Dumbi terhadap perusahaan Finance Suzuki di Kota Gorontalo.
Menurut pengakuan dari Agus Dumbi, dimana pihak Finance Suzuki telah mengambil kenderaannya dengan cara yang tak wajar, bahkan pihak finance dinilai telah melakukan penipuan serta menggelapkan unit kenderaan tersebut.
Hal ini pun mengundang perhatian dari pihak DPRD Kota Gorontalo dalam hal ini Komisi B, dengan melaksanakan RDP bersama pihak finance, pengadu, serta unsur pemerintah daerah.
Saat diwawancarai, Ketua komisi B Lenny Ontalu mengatakan pada rapat tersebut, yang bersangkutan dalam hal ini Agus Dumbi, memiliki tunggakan ansuran kenderaan meiliknya itu, akan tetapi Ia sudah memiliki itikad baik dnegan finance tersebut.
” Yang menjadi persoalannya dimana pihak finance tersebut sudah menjual kenderaan itu tanpa sepengetahuan pelapor.
sehingga hal tersebut dilaporkan ke pihak DPRD ada solusi didalam menyelesaikan persoalan tersebut.”kata Lenny, disamping itu juga Aleg dari partai PPP ini menjelaskan bahwa pihak pelapor sudah mengadukan persoalan ini ke pihak Polres, sehingga pihaknya di DPRD masih menunggu hasil dari polres itu sendiri.”
Persoalan seperti ini sudah berulang kali dilaporkan ke DPRD, untuk itu kami di DPRD bersama pihak eksekutif berencana untuk memanggil seluruh perusahaan finance yang ada di Kota Gorontalo, juga menghadirikan pihak OJK untuk menbicarakan persoalan seperti ini, agar tidak terus terulang karena kami melihat sejak awal tahun 2021 sampai dengan saat ini, sudah banyak laporan yang masuk ke DPRD kaitannya dengan peroslan yang melibatkan pihak finance, sehingga kami akan menjadwalkan pertemuan bersama pihak finance untuk membahas persoalan seperti ini.”jelas Lenny.(Fah)