DEKAB (RAGORO) – DPRD Kabupaten Gorontalo menyoroti soal Gaji Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, atau disebut sub PPKBD yang belum terbayarkan selama delapan bulan.
Hal ini diungkapkan Safrudin usai menerima aspirasi saat mendampingi Aleg DPRD Provinsi menggelar reses di Kecamatan Pulubala, Rabu (25/08)
Menurut Safrudin, sebagai petugas membantu pemerintah dalam bidang penyuluhan keluarga, seharusnya mendapat perhatian pemerintah terlebih upah untuk mereka meskipun tak seberapa.
“Gaji mereka tidak banyak, hanya kisaran Rp 200 ribu rupiah perbulan. Sejak bulan Januari sampai dengan saat ini belum juga dibayarkan,” ungkap Safrudin.
Safrudin menyampaikan, seharusnya hal seperti ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Karena pembayaran gaji mereka merupakan anggaran rutin yang selalu ada setiap tahunnya.
Lagi pula kata Safrudin, besaran gaji mereka tak seberapa seharusnya sudah masuk perencanaan setahun sebelumnya.
“Sangat memprihatinkan. Gaji mereka yang bekerja di lapangan dengan jumlah yang jauh dari UMP tidak terakomodir dan tak terbayarkan sampai saat ini,” tutur Aleg Fraksi PKS ini.
Safrudin mempertanyakan perencanaan keuangan pemerintah daerah, karena menurutnya ini adalah anggaran rutin yang sudah dijalankan setiap tahunnya. Ia merasa heran, tahun ini tidak terencana dengan baik sampai berimbas pada molornya pembayaran.
“Ini bukan anggaran yang tiba-tiba ada dipertangahan tahun, anggaran ini merupakan anggaran rutin setiap tahunnya.
Jangan karena memandang mereka hanyalah tenaga pembantu kemudian kerja mereka dari rumah ke rumah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang keluarga berencana dan lainnya tak dianggap,” keluh Safrudin.
“Kami berharap Pemda memperhatikan persoalan ini dan segera membayarkan gaji mereka, sesuai dengan anjuran nabi, bayarlah gaji sebelum suar lelahnya mengering,” tandas aleg dua periode ini. (RG.53)