DEKOT (RAGORO)– Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun anggaran 2021 telah diparipurnakan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara DPRD Kota Gorontalo bersama pemerintah Kota Gorontalo, rapat berlangsung diruang rapat I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (24/8) melam kemarin.
Ketua Hardi Sidiki, mengatakan bahwa sebelum dilakukannya paripurna ini pembahasan tentang KUA PPAS perubahan APBD Kota Gorontalo tahun 2021 sudah dibahas dalam rapat Banggar antara DPRD Kota Gorontalo, bersama Tim Anggaran Pemerintah Darah Kota Gorontalo,” Alhamdulilah semua ini sudah memenuhi kesepakatan bersama sehingga KUA PPAS tersebut sudah bisa diparipurnakan.” Kata Hardi.
Disamping itu Ia juga berharap agar apa yang menjadi tujuan baik dari DPRD bersama pemerintah daerah ini bisa berjalan sesuai harapan, demi memenuhi segala kebutuhan dari pada masyarakat khususnya yang ada di Kota Gorontalo ini.(Fah)