Kota Gorontalo

DPRD Awasi Pelaksanaan Program Dana PEN

245
×

DPRD Awasi Pelaksanaan Program Dana PEN

Sebarkan artikel ini
Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo Masa Sidang Ketiga Tahun 2021 Dapil I Kecamatan Kota Selatan Dan Kecamatan Hulonthalangi Bertempat Di Kantor Camat Kota Selatan, Kamis (26/8) kemarin.(Foto Humas)

DEKOT (RAGORO)- Pelaksanaan Agenda Reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD, tentunya merupakan satu manfaat bagi masyarakat.

Karena dalam reses tersebut masyarakat atau pemerintah setempat dapat menyampaikan aspirasi yang tentunya menyangkut kepentingan masyarakat. pastinya hal ini tak akan disia-siakanseperti halnya di Dapil Kecamatan Kota Selatan – Hulonthalangi.

Pelaksanaan reses tersebut dipusatkan di Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Namun dengan nuansa pandemi Covid – 19 seperti saat ini, para Aleg tidak mengundang masyarakat secara umum, hanya pihak kecamatan, serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Di Kecamatan Kota Selatan, salah satu pengurus LPM. Kasman Abas menyampaikan bahwa, ada beberapa proyek yang dilaksanakan di Kecamatan Kota Selatan, seperti peningkatan jalan Panjaitan yang akan dikerjakan tahun ini juga. Sehingga itu, pengurus LPM meminta kepada DPRD Kota Gorontalo agar bisa mengawal pekerjaan proyek tersebut.

“Kami sebagai masyarakat Kota Selatan meminta kepada pihak DPRD Kota Gorontalo agar bisa mengawal pekerjaan tersebut,” ujar Kasman Abas.

Sementara itu, Aleg DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo menyampaikan, pelaksanaan pekerjaan dana PEN ini akan tetap mendapatkan pengawasan dari DPRD Kota Gorontalo.

“Tetap kita akan mengawal program tersebut, karena hal tersebut sudah menjadi tugas dari DPRD serta menyangkut kepentingan rakyat.” pungkasnya.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *