Kota Gorontalo

Buka Bimtek PUG, Jusmiaty Ajak Para Peserta Saling Berkoordinasi

221
×

Buka Bimtek PUG, Jusmiaty Ajak Para Peserta Saling Berkoordinasi

Sebarkan artikel ini
Juamiaty pada saat memberikan sambutan pada bimtek, pengarusutamaan gender bidang pendidikan, Kamis (26/8, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Pelaksanaan program Pengarusutamaan Gender (PUG) ini kata Jusmiaty Taha Kiayi Demak adalah adanya kesetraan antara perempuan dan laki-laki dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta evaluasi kebijakan dan program di daerah.

Olehnya itu, untuk mencapai KKG (keadilan dan kesetaraan gender) melalui kebijakan dan program, kita harus melakukan koordinasi dengan sesama.

“Kita harus memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program. Olehnya itu harus melakukan koordinasi antar sesama intsansi terkait.

“ujar Ketua TP. PKK Kota Gorontalo, dan juga selaku Bunda PAUD Kota Gorontalo, saat membuka kegiatan bimbingan teknis, PUG pada pendidikan keluarga di Kota Gorontalo, Kamis (26/8/21) kemarin.

Lanjut, di Kota Gorontalo program PUG ini khususnya di bidang pendidikan, kata Jusmiaty sudah dilaksanakan dan salah satu bukti nyata adalah keterlibatan kaum perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi bidang pendidikan.

“Mari kita lihat dalam struktur organisasi yang ada di dinas pendidikan dari pejabat strukturalnya dari lima orang pejabat esselon tiga dan ada tiga orang perempuan, apalagi di lingkungan pejabat fungsional, “ucapnya.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 84 tahun 2008, dimana dalam pasal 1 ayat 1 dan 2 sebagaimana setiap satuan unit kerja bidang pendidikan yang melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program pembangunan bidang pendidikan agar mengintegrasikan gender didalamnya.

Kemudian kata Jusmiaty, satuan unit pendidikan yang terbukti menyelenggarakan pengusutamaan gender bidang pendidikan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Peran bunda PAUD dalam percepatan program PUG untuk mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mendukung program perusutamaan gender, “tandas Jusmiaty.(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *