Kota Gorontalo

Dinas KPP, Asuransikan Tanaman Padi Para Petani

294
×

Dinas KPP, Asuransikan Tanaman Padi Para Petani

Sebarkan artikel ini
Pemantauan ladang sawah oleh dinas KPP Kota Gorontalo, (Foto Kominfo Kota Gorontalo)

PEMKOT (RAGORO)- Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (KPP) Kota Gorontalo telah mengasuransikan tanaman padi para petani.

Kasie Prasana dan Sarana Pertanian Kota Gorontalo Rolaviana Halid mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan harapan untuk meningkatkan produktivitas Kelompok Tani, demi menjaga hasil produktivitas kelompok tani (poktan) di Kota Gorontalo.

“Bayak temuan seperti halnya serangan hama maupun banjir merupakan musuh utama para petani. Bila ada tanaman padi yang rusak, maka poktan dapat melakukan klaim dari asuransi yang telah di daftar sebelumnya, “ujar Rolaviana Halid belum lama ini.

Lanjut, Rolaviana nengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan harapan untuk meningkatkan produktivitas Kelompok Tani.

Olehnya itu, kata Rolaviana Halid diselenggarakannya AUTP tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.

Sepertihalnya dalam mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.

“Setiap kelompok tani dapat meng claim asuransi melalui Balai penyuluh lalu akan di teruskan ke Dinas Perikanan kelautan dan Pertanian, “jelas Roviana. Bukan saja itu, dirinya juga mengatakan, terkait dengan iuran asuransi ini nantinya akan dibayar oleh DKPP, untuk setiap hektarnya sebesar 36 ribu rupiah.

Sementara klaim kerusakan pada tanaman sebesar berkisar 6 juta rupiah per 1 hektarnya. “Ini akan dibayarkan kepada kelompok tani, “ucpnya.

Ini juga diperlukan juga tinjauan langsung oleh Balai penyuluh, DKPP dan pihak Asuransi Jasindo untuk mengidentifikasi langsung ke lokasi lahan yang mengalami kerusakan. Rolaviana berharao, asuransi ini dapat mengganti kerugian kelompok agar bisa menanam kembali pada musim tanam berikutnya.

“Hingga saat ini lokasi yang sudah mengajukan klaim, dari kecamatan Kota Barat dengan dan Dungingi, dimana asuransinya langsung di kirim ke rekening, “tandasnya.(tr11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *