PEMKOT (RAGORO)- Secara bergantian Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di gerai TVS (tempat vaksinasi serentak) vaksin yang berada di Kecamatan Kota Selatan.
Peninjauan pertama Wakil Walikota Ryan F. Kono berada dititik Kelurahan Limba U2, disusul sejam kemudian Walikota tinjau tempat tersebut dengan dilanjutkan titik TVS Vaksin berikut dengan masing-masing tempat kelurahan Limba U II.
Titik kedua dikompleks Universitas Bina Taruna dan di titik ketiga Lorong Selebes.
“Kurang lebih sudah seminggu sistem TVS ini kami laksanakan, tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, “ujar Marten usai melakukan penintajauan gerai TVS, Rabu (18/8/21) kemarin.
Dengan membuka gerai TVS vaksinasi seperti ini kata Marten, sistem kuwentitasnya alhamdulillah menunjukkan adanya peningakatan, cakupan terhadap jumlah yang divaksin setiap hari.
“Dan itu kita gilir dari satu kelurahan ke kelurahan lain, dengan pelayanan puskesmas yang tidak bertugas ditempat tersebut tetap melayani vaksinasi kepada masyarakat dipuskesmas masing-masing, “ucapnya.
Sistem pelaksanaan TVS di kelurahan ini juga kata Marten, membutuhkan peran maksimal dari lurah dan para ketua-ketua RT RW.
Dirinya juga mengintruksikan kepada camat, agar lurah dan RT RW tersebut dapat menggerakkan masyarakat untuk datang ketempat-tempat pelaksanaan vaksinasi.
“Kita sekarang sudah berada di angka kurang lebih, 61 ribu lebih dari 159 ribu target yang akan divaksin di Kota Gorontalo.
Olehnya itu, saya minta ini digencarkan untuk perbanyak gerai-gerai diberbagai kelurahan. Agar ini bisa, memperluas cekupan layanannya sekaligus memperbanyak jumlah kuwantitas orang yang divaksin, “jelas Marten.
Bukan saja itu, dirinya akan merencanakan pelaksanaan secara dor tu dor, kepada rumah masyarakat guna mengetahui apakah masyarakat tersebut suda divaksin atau belum.
“Dor tu dor ini nantinya kita akan amati, mana mereka-mereka yang belum divaksin dan itu kita lakukan dengan cara dor tu dor.
Dan kita akan tempelkan stiker setiap rumah tersebut dengan ketarangan, anggota keluraga berjumlah sekian dan divaksin sekian, “jelas Marten.(tr11).