DEKOT (RAGORO)- Ketua komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan terkait dengan pelaksanaan program yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta dana Pemulihan Ekonom Nasional, tentunya sangat membutuhkan perhatian yang lebih serius, dalam hal ini ada aturan-aturan didalamnya, seperti batas waktu, sehingga jika dana tersebut melampaui batas waktu, maka tak akan bisa terserap.
Hal ini disampaikannya, usai memimpin rapat kerja komisi dalam rangka pembahasan terkait dengan evaluasi paket-paket pekerjaan yang telah selesai maupun masih berproses tender, khususnya yang dibiayai oleh DAK? DAU dan PEN.
” Untuk itu DPRD Kota Gorontalo, mendorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, untuk dapat mempercepat segala pekerjaan itu, sehingga bisa diselesaikan pada tahun 2021 ini.”kata Ariston.
Disamping itu politisi dari PDIP ini menambahkan untuk capaian saat ini jika dipresentasikan itu masih terhitung kecil, akan tetapi ini sudah masuk pada proses-proses akhir, sehingga dalam waktu dekat sudah nampak bahwa, maka semua itu bisa akan dicapai.
” Kalau presentasi secara fisik itu belum, akan teapi secara atministrasi sudah.”ucapnya.(Fah)