DEKOT (RAGORO)- Penerapan Protokol Kesahatan (Protkes) ini, bukan saja diharuskan kepada sebahagian masyarakat. Akan tetapi ini diberlakukan untuk seluruh elemen yang ada, Termasuk para pelaku usaha, bahkan juga berlaku untuk seluruh Aparat Sipin Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah di Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, bukan saja masyarakat biasa yang harus patut Terhadap Protkes, akan tetapi ia menginginkan agar seluruh Pejabat khususnya yang ada di Masing-masing OPD, Kantor Camat, Kantor Kelurahan, agar bisa menerapkan protokol kesehatan.
Agar hal ini bisa dijadikan contoh kepada masyarakat.”Saya harap agar seluruh elemen yang ada itu bisa disiplin Protkes, termasuk instansi yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.”kata Hardi.
Disamping itu Ia juga mengatakan, jika pemerintah memberlakukan PPKM di Kota Gorontalo, maka selaku wakil rakyat di Daerah ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat memberikan dukungan atas hal ini.
Sebab ini salah satu cara pemerintah didalam memutuskan penyebaran dari pada virus Covid-19.”saya meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, bisa menjadi panutan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Protkes), sebab ASN merupakan bagian penting dari pemerintah sehingga harus menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Saat ini pemerintah masih tetap memberlakukan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dari Covid-19.
Disamping itu juga ASN diharapkan bisa menjadi contoh atau panutan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara benar.”tegasnya(Fah)