DEKOT (RAGORO)- Dihari bersamaan, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan dua agenda paripurna, yakni paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2022.
Serta Paripurna tentang penyampaian Rancangan KUA PPAS perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2021.
Kepada sejumlah awak media, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menyampaikanTerkait dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS ini memang sudah berproses dari hari-hari sebelumnya melalui rapat banggar DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, sehingga dalam rapat akhir tersebut menimbulkan sebua kesepakatan yang selanjutnya akan disampaikan ke pemerin tah Provinsi untuk dievaluasi.
“Jadi kami sudah melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS, kita tinggal menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi.”ucapnya.(Fah)