PEMKOT (RAGORO)- Mekanisme penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2019-2024 yang saat ini berproses di DPRD Kota Gorontalo telah sampai pada tahap akhir.
Walikota Gorontalo, Marten A. Taha pada saat itu mengaku sangat bersyukur tahapan mekanisme penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2019-2024 telah disetujui.
Menurutnya, proses penyusunan perubahan RPJMD itu sendiri bukan merupakan hal yang mudah, karena harus berpedoman kepada penyusunan dokumen yang begitu kompleks mengikuti mekanisme tahapan dan sistematika yang menuntut untuk bisa memahami substansi Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Olehnya itu, dirinya meminta OPD dan instansi terkait agar mempu membaca dan menelah data dan informasi yang bersifat kualitatif dan kuantitatif.
“Kita dituntut untuk harus mampu membaca dan menelaah data dan informasi yang bersifat kualitatif dan kuantitatif, mengolahnya, menganalisanya, dan kemudian membuat perencanaan untuk kurun waktu lima tahun kedepan, “ujar Marten, saat memberikan sambutan pada rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan perubahan RPJMD Kota Gorontalo tahun 2019-2014, DPRD Kota Gorontalo, Kamis (12/8/21).
Namun demikian kata Marten, berkat support dari semua pihak termasuk elemen masyarakat dan terutama kerjasama dan kelancaran fasilitas yang diberikan oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Gorontalo, sehingga akhirnya sudah berada di tahap akhir rangkaian proses penyusunan perubahan RPJMD tersebut.
“Sayapun sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dan terutama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi besar dalam memfasilitasi tahap akhir penyusunan dokumen ini, “ucapnya.
Dirinyapun mengatakan, aspek substansi materi yang terkandung dalam perubahan RPJMD ini yaitu, ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, dan adanya pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini, yang sangat berpengaruh terhadap pencapaian target asumsi-asumsi indikator makro pembangunan, serta proyeksi kapasitas fiskal daerah yang direncanakan dalam RPJMD.
Hal itu juga bermula dari identifikasi permasalahan pembangunan dan perumusan isu-isu strategis, visi dan misi Pemerintah Kota Gorontalo yang akan dicapai pada sisa 3 tahun ke depan. Adapun visinya kata Marten adalah “Kota Smart”, visi itu lanjut Marten, akan dicapai dengan mengemban 6 misi, 6 tujuan dari 15 sasaran pembangunan.
“Kerangka pendanaan dan kemampuan fiskal yang tercantum dalam dokumen ini, meskipun bersifat indikator, tetapi telah diproyeksikan berdasarkan rencana potensi sumber-sumber keuangan daerah, “tutup Walikota dua periode tersebut. (tr11).