Kota GorontaloOpening

Revisi RPJMD Siap Untuk Diparipurnakan

219
×

Revisi RPJMD Siap Untuk Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Pansus II DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dalam rangka lanjutan pembahasan Ranperda tentang perubahan perda nomor 10 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2019-2024.(Foto Humas)

DEKOT (RAGORO)- Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menjelaskan terkait dengan revisi Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019- 2024 itu ada pengajuan dari pihak eksekutif untuk direvisi.

Hal ini dilakukan karena adanya perubahan aturan yaitu, Peraturan presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2020, serta ada juga keputusan menteri yang harus disesuaikan.

Ini disampaikan Ariston usai pelaksanaan rapat Pansusu III DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan perda nomor10 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Gorontalo.”

Karena ada perubahan RPJMN juga kemudian persoalan pandemi Covid-19 sehingga mengharuskan agar RPJMD ini direvisi sesuai dengan peraturan yang baru yang ada.

Mengingat perpres itu tahun 2020 sedangkan RPJMD kita tahu 2019.”jelas Ariston sembari menambahkan bahwa pembahasannya juga sudah rampung yang kemudian akan ditindak lanjuti pada rapat paripurna.”

Jadi kami pansus III DPRD Kota Gorontalo, sudah menyelesaikan pembahasan tentang revisi RPJMD, sehingga hal ini akan ditindakjuti pada rapat paripurna nanti.”ucapnya.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *