APBD-P 2026 Kabgor Diarahkan Untuk Program Prioritas

42
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Ditengah rapat paripurna DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD, Senin (31/8/2026), Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan Perubahan APBD tetap diarahkan pada program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat, meski pemerintah daerah menghadapi dinamika fiskal dan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

Bupati Sofyan menegaskan, penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons perubahan kondisi fiskal, sekaligus menyesuaikan struktur kelembagaan baru. Karena itu, setiap perubahan alokasi anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Setiap perubahan alokasi anggaran harus tetap diarahkan pada program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat, tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah,” ujar Bupati Sofyan.

Sejumlah sektor tampaknya tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, pencegahan stunting, dan pengentasan kemiskinan. Prioritas tersebut diarahkan agar perubahan anggaran dapat memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Sofyan berharap, pembahasan Rancangan Perubahan APBD bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung konstruktif dengan mengedepankan kecermatan, sinergi, dan kepentingan masyarakat.

“Kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kemajuan daerah,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira mengatakan, seluruh tahapan pembahasan akan dimaksimalkan selama sepekan sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku.

“Setelah paripurna ini, kita langsung melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD. Pembahasan dijadwalkan berlangsung mulai hari Senin hingga Kamis,” ujar Zulfikar diwawancarai usai rapat.

Ia menjelaskan, pengesahan atau Paripurna Tingkat II ditargetkan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026.

“Jumat pagi kita lakukan finalisasi terlebih dahulu. Setelah itu, dilanjutkan dengan Paripurna Tingkat II pada Jumat siang jam 14.00 WITA,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *